Logo Bloomberg Technoz

Impor BBM Buat SPBU Swasta Didesak Tak Lagi 6 Bulanan per 2026

Artha Adventy
13 October 2025 10:40

Stok BBM di SPBU Shell kawasan Tebet, Jakarta Selatan mengalami kekosongan pada Jumat (28/3/2025) (Bloomberg Technoz/Mis Fransiska)
Stok BBM di SPBU Shell kawasan Tebet, Jakarta Selatan mengalami kekosongan pada Jumat (28/3/2025) (Bloomberg Technoz/Mis Fransiska)

Bloomberg Technoz, Jakarta – Pengamat Ekonomi Energi Universitas Gadjah Mada (UGM) Fahmy Radhi menilai pemerintah perlu meninjau ulang mekanisme impor bahan bakar minyak (BBM) untuk 2026 agar tidak kembali menimbulkan kekosongan stok bensin di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) swasta.

Menurutnya, skema ideal pengadaan BBM bagi badan usaha (BU) hilir migas swasta sebaiknya dikembalikan seperti semula, dengan masa berlaku izin impor selama satu tahun.

Saat ini, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) diketahui telah mengubah durasi izin tersebut menjadi enam bulan dengan evaluasi setiap tiga bulan.


“Proses perizinan impor itu panjang dan melibatkan banyak kementerian. Kalau izinnya hanya enam bulan, stok bisa habis sebelum izin baru keluar, dan itu yang memicu kelangkaan,” kata Fahmy saat dihubungi, Senin (13/10/2025).

Truk tangki bahan bakar mengirimkan bensin di SPBU Royal Dutch Shell Plc di Redondo Beach, California./Bloomberg-Patrick T. Fallon

Selain perpanjangan izin, dia juga merekomendasikan agar pemerintah membatalkan kebijakan pengadaan BBM dengan mewajibkan SPBU swasta membeli pasokan bahan bakar dasaran atau base fuel dari Pertamina.