Impor BBM Buat SPBU Swasta Didesak Tak Lagi 6 Bulanan per 2026
Artha Adventy
13 October 2025 10:40

Bloomberg Technoz, Jakarta – Pengamat Ekonomi Energi Universitas Gadjah Mada (UGM) Fahmy Radhi menilai pemerintah perlu meninjau ulang mekanisme impor bahan bakar minyak (BBM) untuk 2026 agar tidak kembali menimbulkan kekosongan stok bensin di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) swasta.
Menurutnya, skema ideal pengadaan BBM bagi badan usaha (BU) hilir migas swasta sebaiknya dikembalikan seperti semula, dengan masa berlaku izin impor selama satu tahun.
Saat ini, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) diketahui telah mengubah durasi izin tersebut menjadi enam bulan dengan evaluasi setiap tiga bulan.
“Proses perizinan impor itu panjang dan melibatkan banyak kementerian. Kalau izinnya hanya enam bulan, stok bisa habis sebelum izin baru keluar, dan itu yang memicu kelangkaan,” kata Fahmy saat dihubungi, Senin (13/10/2025).
Selain perpanjangan izin, dia juga merekomendasikan agar pemerintah membatalkan kebijakan pengadaan BBM dengan mewajibkan SPBU swasta membeli pasokan bahan bakar dasaran atau base fuel dari Pertamina.
































