Logo Bloomberg Technoz

“SPBU swasta seharusnya tetap diberi kebebasan untuk mengimpor dari berbagai sumber agar bisa mendapatkan harga paling efisien dan kualitas terbaik,” ujarnya.

Fahmy menilai, jika dua langkah tersebut diterapkan, sistem impor BBM akan menjadi lebih fleksibel dan kompetitif, sekaligus mengurangi beban bagi Pertamina yang selama ini menanggung biaya pengadaan dan logistik ketika stok base fuel impornya tidak terserap pasar.

“Dengan pengaturan seperti itu, pasokan akan lebih stabil, harga lebih efisien, dan tidak membebani Pertamina,” katanya.

Kementerian ESDM sudah memastikan bahwa kuota impor BBM bagi operator SPBU swasta akan ditingkatkan pada 2026, meski belum terungkap berapa besaran kenaikan kuota tersebut.

Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung menjelaskan tambahan kuota impor akan dihitung berdasarkan realisasi penjualan operator SPBU swasta sepanjang tahun ini serta hasil evaluasi internal yang tengah dilakukan Kementerian ESDM.

Sementara itu, Direktur Jenderal Migas Kementerian ESDM Laode Sulaeman mengisyaratkan bahwa rekomendasi tambahan kuota impor BBM untuk operator SPBU swasta tahun depan tidak akan dibatasi hanya naik 10% seperti tahun ini.

Langkah ini dilakukan guna mengantisipasi potensi kekosongan pasokan bensin di jaringan SPBU swasta, seperti yang sempat terjadi belakangan.

Dalam kesempatan terpisah di Komisi XII DPR RI awal bulan ini, President Director & Managing Director Mobility Shell Indonesia Ingrid Siburian mengungkapkan perseroan baru menerima surat resmi pembatasan kuota impor BBM pada 17 Juli 2025, sebagai balasan dari permintaan tambahan impor yang diajukan Shell pada Juni 2025.

Dia menjelaskan surat resmi tersebut dikirimkan atas nama Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung dan menyatakan bahwa rekomendasi kuota impor BBM untuk 2025 dibatasi kenaikannya menjadi hanya 10% dari kuota tahun sebelumnya.

“Sebagai langkah antisipatif terhadap potensi kelangkaan ini, sejak Juni kami sudah mengajukan permohonan kuota impor tambahan, karena memang kami melihat terjadi kenaikan permintaan berdasarkan dari permintaan konsumen kepada kami,” kata Ingrid dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama komisi XII DPR, Rabu (1/10/2025).

“Namun, kami baru menerima tanggapan resmi melalui surat dari Bapak Wakil Menteri ESDM itu tertanggal 17 Juli 2025, yang menyampaikan adanya pembatasan terhadap kegiatan impor. Jadi terkait dengan adanya pembatasan importasi,” tegasnya.

Usai terdapat surat pembatasan impor tersebut, Ingrid menyatakan akhirnya Shell Indonesia melakukan serangkaian rapat koordinasi dengan Kementerian ESDM.

Termasuk di antaranya melakukan pertemuan dengan Menteri ESDM pada 19 September dan disepakati bahwa PT Pertamina Patra Niaga (PPN) akan memasok BBM dasaran atau base fuel untuk operator SPBU swasta.

“Saat ini kami masih dalam pembahasan B2B [business to business], sesuai dengan anjuran dari Bapak Menteri, terkait dengan pasokan impor base fuel saat ini sedang berlangsung,” ucap dia.

Dalam kesempatan yang sama, Presiden Direktur BP-AKR Vanda Laura juga menyatakan telah mengajukan permohonan penambahan impor BBM pada Juni 2025 untuk mengantisipasi kebutuhan pasokan hingga akhir tahun ini.

Akan tetapi, dia baru mendapatkan balasan dari Wamen ESDM pada Juli 2025 bahwa tambahan kuota impor untuk tahun ini hanya ditambah 10% dari total realisasi penjualan 2024.

Akibatnya, BP-AKR terpaksa menahan rencana investasi untuk penambahan 10 gerai SPBU baru pada tahun ini. 

“Kemudian pada Juli kami mendapatkan surat dari Pak Wamen waktu itu yang menyatakan 110%, sedangkan kalau kita bicara di-cap [dibatasi] 110%. Pak, kami ini kan ada rencana untuk buka 10 SPBU baru lagi Pak, sampai dengan akhir tahun. Apakah itu cukup? Tentunya belum. Harapan kami kalau misalnya kami ada peningkatan dari tahun ke tahun itu pastinya di atas 10%,” kata Vanda dalam kesempatan yang sama.

(wdh)

No more pages