Sebelumnya, pergantian Kepala Bapanas termaktub dalam Keputusan Presiden Nomor 116/P tahun 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala Badan Pangan Nasional yang ditetapkan di Jakarta, 9 Oktober 2025.
“Memberhentikan dengan hormat Arief Prasetyo Adi sebagai Kepala Badan Pangan Nasional, disertai ucapan terima kasih atas pengabdian dan jasa-jasanya selama memangku jabatan tersebut,” sebagaimana tertulis dalam salinan Keppres tersebut.
(dov/frg)
No more pages



























