RI Rawan Rugi Jika Beri IUPK Freeport Sebelum Divestasi 12% Saham
Azura Yumna Ramadani Purnama
13 October 2025 09:10

Bloomberg Technoz, Jakarta – Pemerintah diprediksi kehilangan daya tawarnya jika menerbitkan izin usaha pertambagan khusus (IUPK) PT Freeport Indonesia selepas 2041 sebelum proses akuisisi 12% saham PTFI rampung.
Bahkan, akuisisi yang diklaim gratis bisa gagal terjadi sebab valuasi saham Freeport naik jika telah mengantongi perpanjangan IUPK hingga 2061.
Pengamat BUMN dari NEXT Indonesia Center Hery Gunawan berpendapat jika IUPK Freeport telah resmi diperpanjang sebelum proses divestasi saham PTFI, nilai aset perusahaan tambang asal Amerika Serikat (AS) tersebut akan meningkat.
Hery mewaspadai hal tersebut bisa memengaruhi proses akuisisi yang dilakukan, sebab pemerintah sudah tak memiliki daya tawarnya terhadap Freeport.
“Ada kemungkinan Freeport tidak melepas sahamnya secara gratis versi pemerintah saat IUPK sudah keluar, sebab valuasi perusahaannya sudah berbeda. Lain halnya kalau sudah dikunci dalam perjanjian,” kata Hery ketika dihubungi, Senin (13/10/2025).





























