Alasan Prabowo Bentuk Komite Pembangunan Papua: Bantu Gibran
Dovana Hasiana
09 October 2025 16:20

Bloomberg Technoz, Jakarta - Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi buka suara mengenai alasan Presiden Prabowo Subianto membentuk Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua. Menurut dia, alasan utama pembentukan komite tersebut adalah amanat Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021 Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua.
Selain itu, kata dia, UU tersebut meminta agar pekerjaan Badan Pengarah Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua - yang diketuai oleh Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, memang harus dibantu oleh komite eksekutif. Prabowo pun berharap agar tugas wapres dalam menggenjot pembangunan di Papua dapat lebih cepat.
“Nah, yang sudah dilantik oleh Presiden adalah Ketua dan anggota dari Komite Eksekutif tersebut yang akan membantu kerja dari Badan-Badan Pengarah yang diketuai oleh Wakil Presiden [Gibran],” ujar Prasetyo kepada awak media, dikutip Kamis (9/10/2025).
Pelantikan Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua didasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 110/P Tahun 2025 tentang Pengangkatan Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua.
Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua































