Buntut Korupsi PLTU 1 Kalbar, Perencanaan Pembangkit PLN Disoal
Redaksi
09 October 2025 10:40

Bloomberg Technoz, Jakarta - Kasus korupsi pembangunan PLTU 1 Kalimantan Barat dengan nilai proyek Rp1,2 triliun dinilai sebagai cerminan sengkarut perencanaan pembangkit PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN.
Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira mengatakan proyek itu dibangun di tengah kondisi kelebihan pasokan listrik atau oversupply yang sudah lama terjadi, tidak hanya di kawasan Jawa—Bali, tetapi juga di Kalimantan. Per Juni 2023, kapasitas cadangan listrik di Kalimantan mencapai 57%.
“Kondisi oversupply di Kalimantan tidak dibarengi dengan data rasio elektrifikasi Kalimantan, tercatat tidak kurang dari 1.214 desa di Kalimantan meliputi Kalimantan Timur, tengah, barat dan utara belum dialiri listrik,” kata Bhima lewat siaran pers, Kamis (9/10/2025).
Dengan kondisi tersebut, Bhima melihat pemerintah justru terus menambah proyek PLTU baru bagi kebutuhan industri melalui skema take or pay (ToP) yang mewajibkan PLN membayar listrik dari pembangkit swasta meski tidak digunakan.
Semestiya, padahal, pemerintah melakukan evaluasi dan pemerataan distribusi dari kelebihan pasokan listrik itu di jaringan setrum PLN.


































