"Ada yang nanya saya, saya bilang saya saja. Daripada pusing jadi dua langkah, mendingan langsung saja. Untuk sementara saya pegang dulu, kelihatannya akan seperti ini terus, dua wamen cukup, irit gaji juga," ujar Purbaya.
Menteri keuangan yang baru dilantik sebulan yang lalu tersebut mengatakan bahwa Ia juga akan membawahi pajak dan bea cukai.
“Untuk sementara saya pegang dua duanya pajak sama bea cukai di bawah saya.” kata Purbaya.
Memang sebagai Wakil Menteri Keuangan II, sebelumnya Anggito memiliki tugas untuuk membawahi pekerjaan dari sisi penerimaan dalam APBN seperti kinerja penerimaan sektor pajak, bea dan cukai, serta Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Sekadar catatan, pengangkatan Anggito sebagai Ketua DK LPS didasari oleh Keputusan Presiden Nomor 111P Tahun 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Dewan Komisioner LPS.
(ell)




























