Logo Bloomberg Technoz

ESDM: Kuota Impor BBM SPBU Swasta Tak Dibatasi Naik 10% per 2026

Azura Yumna Ramadani Purnama
07 October 2025 16:36

Nozel pompa bahan bakar di sebuah SPBU. Fotografer: Toru Hanai/Bloomberg
Nozel pompa bahan bakar di sebuah SPBU. Fotografer: Toru Hanai/Bloomberg

Bloomberg Technoz, Jakarta – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memberikan sinyal bahwa rekomendasi tambahan kuota impor bahan bakar minyak (BBM) untuk operator stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) swasta pada 2026 tak dibatasi hanya naik 10%.

Hal tersebut dilakukan demi mengantisipasi kekosongan pasokan BBM jenis bensin di SPBU swasta yang saat ini terjadi.

Direktur Jenderal Migas Kementerian ESDM Laode Sulaeman menjelaskan saat ini operator SPBU swasta sudah mulai mengajukan kebutuhan impor BBM untuk 2026. Nantinya, kementeriannya akan mengevaluasi besaran impor yang dibutuhkan operator SPBU swasta.


Meski tidak menegaskan berapa batasan tambahan yang diberikan untuk tahun depan, Laode memberikan sinyal rekomendasi tambahan impor BBM bagi SPBU swasta untuk 2026 tak dibatasi hanya naik sebesar 10% seperti tahun ini.

“Oh tidak, tidak [tak dibatasi 10%]. Saya belum mau bocorkan, tetapi kita akan bikin mekanisme yang lebih baik,” kata Laode kepada awak media, usai pertemuan dengan operator SPBU swasta, di kantor Kementerian Investasi, Selasa (7/10/2025).