Risiko Penyusutan
Dia menjelaskan base fuel yang tidak terdistribusi ke badan usaha (BU) hilir migas swasta tersebut harus ditampung dalam tangki penyimpanan yang membutuhkan biaya pengelolaan lebih. Belum lagi, terdapat potensi terjadinya evaporasi atau penyusutan volume dari base fuel tersebut.
Selain itu, dia juga memandang terdapat risiko penurunan kualitas BBM dasaran jika disimpan dalam jangka waktu lama dan tidak segera dibaurkan dengan aditif dan pewarna.
“Adanya potensi depresiasi, base fuel memiliki batas waktu optimal untuk digunakan dalam blending BBM. Ini memerlukan biaya reprocessing,” tegas dia.
Badiul menilai Pertamina sebenarnya tidak memerlukan tambahan impor BBM, apalagi BBM dasaran, sampai akhir tahun ini. Penyebabnya, lanjut dia, perusahaan pelat merah itu masih memiliki pasokan BBM yang mencukupi sesuai standar nasional.
Ketika stok BBM yang dimiliki Pertamina telah mencukupi untuk memasok kebutuhan nasional hingga akhir tahun ini, maka keputusan menggunakan sendiri BBM dasaran yang diimpor tersebut justru menimbulkan inefisiensi dalam bisnis Pertamina Patra Niaga.
“Sebagai perusahaan BUMN, tiap keputusan impor mestinya berbasis justifiable needs dan economic rationale. Bila hasil akhirnya stok menumpuk dan tidak terserap, maka keputusan ini patut dievaluasi karena berimplikasi pada efisiensi keuangan negara,” ungkap Badiul.
Sebelumnya, Sekretaris Perusahaan Pertamina Patra Niaga Pertamina Roberth Dumatubun mengonfirmasi impor base fuel tahap kedua dengan volume sebanyak 100.000 barel kembali tidak dibeli pengelola jaringan SPBU swasta.
"Belum ada sampai saat ini follow up kesepakatan," ujar Roberth saat dimintai konfirmasi, Sabtu (4/10/2025).
Roberth mengatakan kapal kargo kedua yang didatangkan oleh Pertamina dan tiba di Indonesia pada Kamis (2/10/2025) tersebut lagi-lagi akan dimanfaatkan oleh Pertamina untuk operasi SPBU milik perusahaan migas pelat merah itu.
"Maka kargo yang datang adalah kargo reguler Pertamina dan digunakan Pertamina untuk pemenuhan konsumen pengguna produk Pertamina," tegasnya.
Sekadar catatan, pada Rabu (24/9/2025), Pertamina juga telah mendatangkan kargo base fuel tahap pertama sejumlah 100.000 barel. Pengadaan tersebut ditujukan untuk menambal kebutuhan BBM jenis bensin dari operator SPBU swasta yang tengah mengalami kekosongan.
Dengan demikian, dua tahapan impor base fuel yang semestinya ditujukan untuk menambal kebutuhan bahan baku BBM SPBU swasta lagi-lagi tidak mencapai kesepakatan business to business (B2B), dengan total volume mencapai 200.000 barel.
Upaya impor base fuel yang dilakukan Pertamina berujung penolakan operator SPBU swasta dengan berbagai alasan; mulai dari ditolak Vivo akibat adanya kandungan etanol 3,5% hingga disoal BP-AKR imbas ketiadaan dokumen certificate of origin.
Adapun, lima operator SPBU swasta yang terlibat dalam proses negosiasi B2B dengan Pertamina a.l. PT Aneka Petroindo Raya (BP-AKR), PT Vivo Energy Indonesia (Vivo), PT ExxonMobil Lubricants Indonesia (Mobil), PT AKR Corporindo Tbk. (AKRA), dan PT Shell Indonesia (Shell).
Berdasarkan data Kementerian ESDM, Pertamina Patra Niaga masih memiliki sisa kuota impor sebesar 34% atau sekitar 7,52 juta kiloliter (kl) untuk 2025. Terkait itu, Kementerian ESDM sebelumnya telah memastikan bahwa pasokan BBM Pertamina mencukupi untuk menyuplai kebutuhan operator SPBU swasta.
Sementara itu, Pertamina Patra Niaga menyebut operator SPBU swasta membutuhkan tambahan pasokan BBM dengan RON 92 sebanyak 1,2 juta barel base fuel, serta RON 98 sejumlah 270.000 barel base fuel untuk mencukupi kebutuhan hingga akhir tahun ini.
-- Dengan asistensi Azura Yumna Ramadani Purnama
(azr/wdh)






























