“BP-AKR tetap berkomitmen mempercepat normalisasi pasokan bahan bakar untuk mendukung mobilitas masyarakat,” tegas manajemen BP-AKR.
Dalam kesempatan terpisah pekan lalu, Presiden Direktur BP-AKR Vanda Laura mengakui perusahaan memang sudah melakukan perundingan business to business (B2B) ihwal pembelian base fuel dari PPN.
Akan tetapi, terdapat satu dari tiga persyaratan yang belum dapat dipenuhi Pertamina dalam proses jual-beli tersebut.
Vanda menjelaskan Pertamina belum bisa menunjukan dokumen certificate of origin, yakni dokumen sertifikat yang menunjukan asal impor atau ketertelusuran sumber BBM dasaran yang ditawarkan Pertamina tersebut.
Dokumen tersebut padahal dibutuhkan BP Plc., raksasa migas Inggris, untuk menghindari potensi pengenaan sanksi imbas mengimpor BBM dari negara yang diembargo.
“Kenapa ini penting untuk kami? Karena salah satu shareholder kami ini kan bergerak atau mempunyai bisnisnya itu di lebih dari 70 negara. Jadi kami pun juga perlu mengadopsi standar atau hukum internasional,” ucap Vanda dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi XII DPR RI, baru-baru ini.
Untuk diketahui, PT Pertamina Patra Niaga menargetkan pengiriman BBM dasaran atau base fuel untuk operator SPBU swasta, BP-AKR dan PT Vivo Energy Indonesia dilakukan pada pekan ketiga Oktober 2025.
Pjs. Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Roberth Dumatubun menerangkan pengiriman kargo BBM itu bisa dilakukan jika seluruh proses negosiasi antara Pertamina dan operator SPBU swasta rampung.
“Vivo, APR, dan AKR sudah sepakat untuk menindaklanjuti pembicaraan lebih teknis dan tindak lanjut tahap selanjutnya,” kata Robeth dalam keterangan tertulis kepada Bloomberg Technoz, Senin (6/10/2025).
Roberth menerangkan terdapat sejumlah tahap yang akan dilakukan Pertamina dan masing-masing badan usaha (BU) hilir migas swasta tersebut.
Saat ini, Pertamina dan pengola jaringan SPBU swasta itu sudah menyepakati dokumen perjanjian dalam rangka menjaga tata kelola dan regulasi, seperti anti-monopoli, anti-pencucian uang, hingga antipenyuapan.
Menurut Roberth, pengelola jaringan SPBU swasta itu juga telah menyampaikan kebutuhan BBM dasaran yang dibutuhkan.
Setelah itu, perusahaan terkait akan membahas kesepakatan tentang spesifikasi produk dan persyaratan umum pembelian BBM.
“Pertamina akan menyampaikan kembali spesifikasi produk yang dapat memenuhi requirement semua badan usaha dan key term termasuk joint surveyor untuk dikonfirmasi oleh badan usaha swasta terkait,” lanjut Roberth.
Selanjutnya, kata Roberth, jika badan usaha swasta setuju maka akan dilaksanakan proses pengadaan BBM dasaran tersebut.
Usai pengadaan rampung, Pertamina akan menyampaikan pihak pemenang pengadaan ke badan usaha swasta dalam lingkup penyediaan kargo, harga, serta volume kargo.
Kemudian, Pertamina dan badan usaha swasta terkait bakal membicarakan aspek komersial dan inspeksi bersama terhadap base fuel yang dibeli.
“Selanjutnya tahap akhir adalah pengiriman kargo yang sudah disepakati sekitar di minggu ketiga Oktober,” tegas dia.
Roberth menambahkan seluruh tahapan tersebut berjalan dengan kesepakatan dari badan usaha swasta, sebab pengiriman kargo akan dilakukan dalam satu pengadaan yang sama.
Berbeda dengan BP-AKR, manajemen Shell Indonesia & PT ExxonMobil Lubricants Indonesia belum dapat melanjutkan negosiasi pembelian BBM dasaran dari Pertamina.
Manajemen Shell Indonesia masih berkoordinasi dengan kantor pusatnya terkait dengan aspek pemenuhan kepatuhan vendor. Sementara itu, Exxon tengah melakukan diskusi internal ihwal kebutuhan base fuel sampai akhir tahun ini.
“Exxon dan Shell belum dapat melanjutkan pembicaraan,” kata Roberth.
Adapun, Pertamina mengonfirmasi impor base fuel tahap kedua dengan volume sebanyak 100.000 barel, yang tiba di Tanah Air pada Kamis (2/10/2025), kembali tidak dibeli pengelola jaringan SPBU swasta.
Sepekan sebelumnya, pada Rabu (24/9/2025), Pertamina mendatangkan kargo base fuel tahap pertama sejumlah 100.000 barel yang juga tidak terserap oleh SPBU swasta.
Berdasarkan data Kementerian ESDM, Pertamina Patra Niaga masih memiliki sisa kuota impor sebesar 34% atau sekitar 7,52 juta kiloliter (kl) untuk 2025.
Sementara itu, PPN menyebut operator SPBU swasta membutuhkan tambahan pasokan BBM dengan RON 92 sebanyak 1,2 juta barel base fuel, serta RON 98 sejumlah 270.000 barel base fuel untuk mencukupi kebutuhan hingga akhir tahun ini.
(wdh)































