Malahan, Eniya mengatakan, kementeriannya menargetkan penggunaan bauran etanol lebih besar dalam kandungan bensin nantinya.
“Terus saya sih berharap nanti jika ada arahan untuk mandatori, ya kita naikkan. Mungkin pengalihan sekarang itu, pengalihan dari konsumsi yang PSO menuju non-PSO kan bertambah,” kata Eniya.
Lebih lanjut, Eniya juga menyoroti laporan perpindahan konsumsi BBM dari bersubsidi ke non-subsidi. Dia berharap, perpindahan tersebut bisa meningkatkan konsumsi bensin E5 nantinya.
“Nah ini kan jadi market lagi nih. Pak Menteri juga mendorong ke situ, pengalihan dari orang-orang yang biasa menggunakan PSO, karena kita diharapkan itu bergerak ke non-PSO,” tuturnya.
Di sisi lain, dia enggan berkomentar ihwal campuran etanol dalam BBM dasaran atau base fuel yang diimpor PT Pertamina Patra Niaga. Pengadaan base fuel itu belakangan diarahkan untuk menambal kehabisan stok bensin di jaringan SPBU swasta.
“Itu ranah Dirjen Migas, aku nggak tahu. Nah itu kalau saya cuma melihat Pertamax Green 95, kalau yang itu saya nggak tahu,” tuturnya.
Hanya saja, menurut dia, praktik pencampuran bensin dengan etanol itu lazim dilakukan di sejumlah negara. Misalkan, dia mencontohkan, Amerika Serikat menerapkan E20, Brasil mengimplementasikan E35-E100, Thailand E20, India E20 dn Eropa mengadopsi E10.
Keluhan Vivo
Sebelumnya, PT Pertamina Patra Niaga membeberkan PT Vivo Energi Indonesia batal membeli base fuel sebesar 40.000 barel yang telah telanjur diimpor oleh perseroan, sebab terdapat kandungan etanol 3,5% dalam BBM tanpa campuran aditif dan pewarna tersebut.
Wakil Direktur Utama Pertamina Patra Niaga Achmad Muchtasyar mengungkapkan, hingga Jumat (26/9/2025), sudah terdapat dua operator SPBU swasta yang sebenarnya berminat membeli base fuel yang telah diimpor perseroan, yakni Vivo dan BP-AKR.
Dalam perkembangannya, setelah melakukan negosiasi secara bisnis ke bisnis atau business to business (B2B), BP-AKR dan Vivo membatalkan untuk melanjutkan pembelian BBM tersebut sebab setelah dilakukan pengecekan terdapat kandungan etanol 3,5%.
“Kontennya itu ada kandungan etanol. Nah, di mana secara regulasi itu diperkenankan. Kalau tidak salah sampai 20% etanol,” kata Achmad dalam rapat dengar pendapat dengan operator SPBU swasta dan Dirjen Migas ESDM di DPR, Jakarta, Rabu (1/10/2025).
“Ini yang membuat kondisi teman-teman SPBU swasta untuk tidak melanjutkan pembelian karena ada konten etanol tersebut,” lanjut Achmad.
Kritik Etanol
Pengamat otomotif Bebin Djuana menilai penambahan kandungan etanol dalam base fuel kerap digunakan sebagai cara murah untuk menaikkan angka oktan.
"Menambahkan etanol pada base fuel adalah cara murahan untuk menaikkan oktan [bensin]. Tentu saja yang [SPBU] swasta tidak mau beli ke Pertamina karena masing-masing punya aditif sendiri yang, jika tercampur etanol, akan berdampak negatif sehingga merusak reputasi mereka," jelas Bebin saat dihubungi, dikutip Sabtu (4/10/2025).
Lebih lanjut, dia juga mempertanyakan transparansi penggunaan etanol dalam produk bahan bakar Pertamina.
Bebin mengingatkan dampaknya terhadap mesin, baik jangka pendek maupun panjang, yang baru akan terbukti dari pengalaman pengguna.
Apalagi, lanjut dia, saat ini konsumen mulai sadar bahwa BBM yang dibeli dari Pertamina mengandung etanol.
(azr/naw)



























