Sebagai tindak lanjut, BEI juga menyetujui pencatatan tambahan saham ADMF hasil konversi saham MFIN. Jumlah saham tambahan yang diterbitkan mencapai 235.803.109 saham, sehingga total saham tercatat ADMF setelah merger menjadi 1.235.803.109 saham.
Saham baru ini mulai tercatat dan dapat diperdagangkan di Bursa pada 2 Oktober 2025 dengan kode perdagangan ADMF.
Nilai nominal saham ditetapkan sebesar Rp100 per saham dengan rasio konversi 1:0,052401. Artinya, setiap satu saham MFIN dikonversi menjadi 0,052401 saham ADMF.
Dengan skema ini, seluruh saham milik pemegang saham MFIN, kecuali yang sudah dimiliki ADMF ditukar menjadi total 235,8 juta saham ADMF. Kepemilikan pemegang saham MFIN dan ADMF akan terdilusi secara proporsional sesuai rasio konversi tersebut.
Merger antara ADMF dan MFIN merupakan bagian dari rencana pembentukan Perusahaan Induk Konglomerasi Keuangan (PIKK) Grup Mitsubishi UFJ Financial Group (MUFG) di Indonesia. Dalam struktur tersebut, Bank Danamon ditunjuk sebagai PIKK untuk menyatukan seluruh entitas keuangan MUFG di bawah satu payung grup.
ADMF ditetapkan sebagai entitas penerima penggabungan, sementara MFIN dilebur ke dalamnya. Setelah merger, total aset gabungan kedua perusahaan diperkirakan mencapai sekitar Rp38,4 triliun, yang memperkuat posisi MUFG di sektor pembiayaan nasional.
(dhf)
































