“Dengan demikian, Kartu Kesejahteraan dan Kartu Usaha bukan instrumen yang berdiri sendiri, tetapi bagian dari Upaya kita untuk integrasi layanan pemerintah menuju layanan terpadu,” jelas Rini.
Rini mengungkapkan perlunya strategi perencanaan yang komprehensif. Pertama, fokus pada program yang menuntut kolaborasi lintas sektor. Kedua, perlu desain keterpaduan ke lapisan bawah yang memanfaatkan tata kelola digital dan data, dengan layanan yang mengutamakan pengguna.
“Ketiga, DPI harus diperkuat untuk menjamin akuntabilitas,” tegas Rini.
Berikutnya adalah keamanan siber dan perlindungan data pribadi wajib diterapkan secara konsisten untuk menjaga kepercayaan publik. Terakhir, regulasi yang adaptif harus disiapkan. Regulasi yang tidak kaku dan dinamis sebagai dasar pemanfaatan teknologi lintas sektor.
Saat ini, piloting digitalisasi bansos sedang berjalan melalui interoperabilitas Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Program Kartu Kesejahteraan dan Kartu Usaha diharapkan menjadi bagian lanjutan dari piloting ini, khususnya dalam aspek penyaluran Bansos yang lebih terpadu dan efisien.
“Kita ingin memastikan supaya bantuan-bantuan ini tepat sasaran,” pungkas Rini.
(lav)































