Menurut Erick, sinkronisasi regulasi penting untuk menghindari tumpang tindih kebijakan antara masa kepemimpinan Menpora sebelumnya dan saat ini.
“Bahkan ketika saya minta teman-teman paparkan 191 peraturan itu satu per satu, tidak ada yang hafal, termasuk saya. Artinya kita perlu membuat regulasi yang simpel dan mudah diimplementasikan,” katanya.
Sebagai langkah awal, Erick berencana mencabut Permenpora No. 14/2024 tentang Standar Pengelolaan Organisasi Lingkup Olahraga Prestasi yang dinilai bertentangan dengan Piagam Olimpiade. Pencabutan tersebut sekaligus menyesuaikan kebijakan Kemenpora dengan Perpres 12/2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang mewajibkan organisasi olahraga berstandar internasional.
Langkah deregulasi ini diharapkan mempermudah koordinasi lintas pemangku kepentingan sekaligus mempercepat pengambilan keputusan di sektor kepemudaan dan olahraga.
(ain)































