Logo Bloomberg Technoz

Bahlil Larang Ekspor Mineral Ikutan Timah, Bidik Hilirisasi LTJ

Azura Yumna Ramadani Purnama
26 September 2025 21:45

Mineral ikutan timah, monasit di Pabrik Peleburan Timah, Mentok, Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung./Bloomberg Technoz-Mis F.
Mineral ikutan timah, monasit di Pabrik Peleburan Timah, Mentok, Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung./Bloomberg Technoz-Mis F.

Bloomberg Technoz, Jakarta - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral  (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan pemerintah melarang ekspor seluruh mineral ikutan timah saat ini. 

Bahlil mengatakan keputusan itu diambil untuk mendorong hilirisasi logam tanah jarang atau rare earth (RRE). Rencananya, hilirisasi LTJ bakal didorong lewat Badan Industri Mineral yang baru dibentuk Presiden Prabowo Subianto bulan lalu.

“Seluruh turunan dari hasil proses timah itu tidak bisa diekspor, dilindungi semua dan ditempatkan pada tempat yang baik, karena itu akan dikuasai oleh negara,” kata Bahlil kepada awak media di Kementerian ESDM, Jumat (26/9/2025).


Adapun, LTJ terkandung dalam salah satu mineral ikutan timah, yakni monasit yang terdiri dari unsur dominan seperti cerium, lanthanum, neodymium, yttrium, dan praseodimium.

LTJ juga mengandung thorium yang dapat diolah menjadi sumber energi untuk pembangkit listrik tenaga nuklir (PLTN).