"Kami tidak dalam posisi untuk berspekulasi mengenai penjualan. Namun, yang dapat kami sampaikan adalah Mercedes-Benz tetap fokus berkomitmen untuk menghadirkan produk dan layanan terbaik bagi pelanggan, agar kami dapat terus menjaga kepercayaan seluruh pelanggan Mercedes-Benz di Indonesia," pungkasnya.
Sebelumnya, Indonesia dan Uni Eropa sebelumnya resmi menandatangani penyelesaian substansial perundingan IEU-CEPA pada Selasa (22/9) lalu. Kedua pihak menargetkan agar perjanjian ini bisa diimplementasikan pada Januari 2027.
IEU-CEPA dinilai menjadi peluang bisnis yang sangat menjanjikan bagi dunia bisnis Indonesia dan Uni Eropa. Lebih lanjut, perjanjian ini memberikan pendalaman akses pasar dan kepastian bagi sektor-sektor utama Indonesia untuk memanfaatkan besarnya pasar Uni Eropa, terutama di sektor padat karya, seperti industri dan pertanian.
Selain itu, IEU-CEPA juga menawarkan akses luas untuk penyediaan jasa Indonesia dan Uni Eropa. Penyedia jasa Indonesia dan generasi muda dapat memanfaatkan prospek menjanjikan untuk memenuhi kebutuhan pasar tenaga profesional ke Uni Eropa, seperti penasihat hukum, arsitek, tenaga profesional bidang teknologi informasi (IT), bidan, perawat, dan insinyur.
Tak hanya itu, IEU CEPA juga akan menciptakan iklim investasi yang kondusif sehingga akan mendorong arus masuk investasi yang mendukung ekonomi hijau, khususnya di bidang energi terbarukan, kendaraan listrik, serta industri berbasis teknologi dan riset di berbagai bidang, antara lain, teknologi informasi dan komunikasi (ICT), elektronik, dan farmasi.
Adapun total perdagangan Indonesia dengan Uni Eropa pada Januari hinga Juli 2025 tercatat sebesar US$18 miliar, meningkat 4,34% dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Pada 2024, total perdagangan kedua pihak mencapai US$ 30,40 miliar. Sementara ekspor Indonesia ke Uni Eropa sebesar US$17,40 miliar dan impor Indonesia dari Uni Eropa sebesar US%13 miliar. Dengan demikian, Indonesia surplus sebesar US$4,4 miliar.
Produk ekspor utama Indonesia ke Uni Eropa antara lain minyak kelapa sawit dan turunannya; bijih tembaga dan konsentratnya; asam lemak monokarboksilat industri; alas kaki dengan sol luar dari karet, plastik, atau kulit dan bagian atas dari kulit; serta bungkil minyak dan residu padat lainnya.
Sementara, produk utama impor Indonesia dari Uni Eropa antara lain obat-obatan, mesin pembuat bubur kertas dari bahan selulosa berserat, mobil atau kendaraan bermotor, kendaraan bermotor untuk angkutan barang, serta mesin dan peralatan mekanis dengan fungsi individual.
(ain)





























