Meski meningkat, angka tersebut terbilang masih lebih rendah dibanding anggaran TKD tahun ini yang dipatok sekitar Rp919 triliun. Hal ini kemudian menimbulkan kontroversi di kalangan masyarakat.
"Ada hal yang mungkin belum disadari. TKD memang turun, tapi belanja [pusat] ke daerahnya tidak turun, naik. Jadi dialihkan ke program perintah pusat yang dibelanjakan daerah," ujar Purbaya.
Ketua Banggar DPR Said Abdullah mengatakan, penambahan anggaran tersebut berdasarkan usulan dan permintaan Anggota Komisi DPR, termasuk sejumlah kritik yang menilai penetapan belanja TKD sebelumnya akan menghambat pembangunan daerah.
Dalam rapat tersebut, DPR-Pemerintah juga menyepakati kenaikan belanja pemerintah pusat sebesar Rp12 triliun, dari yang semula Rp3.786,5 triliun menjadi Rp3.842,7 triliun.
Di sisi lain, target penerimaan negara juga naik dari yang semula Rp3.147 triliun menjadi sebesar Rp3.153 triliun, atau mengalami kenaikan sebesar Rp5,9 triliun.
"Ini berasal dari [penerimaan] cukai yang awalnya Rp334,3 triliun menjadi Rp336 triliun. Kemudian PNBP (penerimaan negara bukan pajak) yang awalnya Rp455 triliun menjadi Rp459,1 triliun," tutur Said.
(lav)




























