"Kalaupun ada ya nggak apa-apa asalkan dijalankan secara profesional. Tapi yang pasti bukan saya," kata dia menegaskan.
Diberitakan sebelumnya, Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana mengakui ada anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menjadi mitra program makan bergizi gratis atau MBG. Mereka memiliki dapur atau satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) atau yang biasa dikenal Dapur MBG.
Dadan mengaku ia baru mengetahui hal itu belakangan setelah dapur-dapur tersebut terverifikasi dan beroperasional.
"Kami melihat ada beberapa pemilik yang kami identifikasi seperti orang orang yang memang sudah kami kenal," kata Dadan Hindayana dalam jumpa pers di kantornya, kemarin.
Dadan menyatakan hal ini terjadi karena pihaknya murni memverifikasi dapur berdasarkan kemampuan para mitra memenuhi persyaratan. Menurut dia, semua warga negara Indonesia memiliki kesempatan yang sama untuk menjadi mitra.
(ain)



























