Logo Bloomberg Technoz

Dalam keterangannya, buruh mengusung agenda tegakkan supremasi sipil, segera bentuk Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan. Buruh juga menuntut penghapusan sistem kerja outsourcing dan tolak upah murah.

Demo rencananya akan dimulai pukul 10.00 WIB.

"Aksi ini akan dipimpin langsung oleh Presiden Partai Buruh dan KSPI Said Iqbal, bersama para pimpinan serikat pekerja nasional," tulis pernyataan KSPI.

Hal yang sama juga diungkapkan Asosiasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (Aspirasi) yang meminta pengusaha tetap menaikkan upah sesuai regulasi dan kondisi ekonomi meskipun pemerintah membebaskan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 bagi pekerja dengan upah di bawah Rp10 juta.

Presiden Aspirasi Mirah Sumirat mengimbau agar kebijakan ini tidak dijadikan alasan oleh pengusaha untuk menahan kenaikan upah. 

“Pemerintah perlu memastikan agar perusahaan tetap menjalankan kewajiban menaikkan upah sesuai regulasi dan kondisi ekonomi. Diharapkan pemerintah harus serius menutup kebocoran pajak korporasi besar,” kata Mirah dalam siaran pers, Kamis (18/9/2025).

(mef)

TAG

No more pages
← Prev article

Artikel Terkait

Baca Juga

Lainnya

Bloomberg Businessweek Indonesia

Z-Zone