Simon tidak menampik masalah tersebut kini menjadi pekerjaan rumah (PR) besar bagi Pertamina untuk kembali bekerja keras mendapatkan kepercayaan masyarakat.
Dalam hal ini, perusahaan pelat merah itu berjanji akan memperbaiki tata kelola dan transparansi usahanya kepada masyarakat, sehingga publik dapat menilai berbagai perbaikan pelayanan yang dilakukan Pertamina terus-menerus.
“Nah, tentunya dengan masyarakat yang kecewa terhadap kasus ini, sebagian dari masyarakat akhirnya ada juga yang beralih ke SPBU swasta. Itu adalah pilihan juga dari masyarakat. Kami juga tidak bisa tentunya melarang, karena ini adalah pilihan yang nantinya akan kembali ke masyarakat,” tuturnya.
Isi Kekosongan
Terkait dengan kekosongan stok BBM nonsubsidi di SPBU swasta, Simon mengatakan perseroan siap memasok base fuel atau bahan dasar BBM yang belum dicampurkan zat aditif kepada badan usaha (BU) hilir migas swasta.
Base fuel tersebut, tegasnya, akan disesuaikan dengan standar dan spesifikasi dari Direktorat Jenderal Minyak dan Gas (Ditjen Migas) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
“Dalam arti, base fuel ini adalah base fuel awal yang nantinya akan kemudian diracik atau ditambahkan aditif sesuai dengan resep atau rahasia dapur dari masing-masing badan usaha,” terangnya.
“Dengan demikian tadi kami sudah menemukan titik temu. Nah, tentunya masing-masing badan usaha memiliki strategi, memiliki kiat-kiat tertentu sekaligus memiliki resep tertentu untuk mendorong kualitas BBM yang semakin bermutu di masyarakat.”
Adapun, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia berjanji harga BBM yang dibeli BU hilir migas swasta dari Pertamina akan adil dan transparan.
Menurutnya, pemerintah ingin sekalipun Pertamina diberikan tugas untuk memasok BBM ke operator SPBU swasta; mekanisme penetapan harga jualnya harus tetap adil.
“Enggak boleh ada yang dirugikan. Kita ingin swasta maupun Pertamina sama-sama ‘cengli’. Harus semua terbuka, dan setelah setuju juga terjadi open book. Dan ini teman-teman dari swasta juga sudah setuju,” ujarnya dalam konferensi pers di kantor Kementerian ESDM, Jumat (19/9/2025) sore.
Selain soal harga, Bahlil mengatakan kualitas BBM Pertamina yang dijual ke SPBU swasta harus melalui uji kualitas yang dilakukan oleh joint surveyor yang disepakati bersama.
“Agar tidak ada dusta di antara kita. [...] Jadi barang sebelum berangkat, ada surveyor yang sama-sama disetujui di sana [untuk mengecek kualitas BBM].”
Tidak hanya itu, jenis barang yang dijual ke SPBU swasta merupakan fuel base yang belum ditambahkan oleh zat aditif seusai spesifikasi masing-masing BU.
Bahlil juga menggarisbawahi kesepakatan jual-beli BBM antara Pertamina dan SPBU swasta tersebut sudah mulai berlaku per kemarin, Jumat.
Akan tetapi, implementasinya masih akan dilanjutkan dengan rapat teknis terkait dengan ketersediaan stok bahan bakarnya.
“Insyallah paling lambat 7 hari, barang boleh bisa masuk di Indonesia,” ujarnya.
Kemarin sore, Kementerian ESDM kembali mengadakan rapat dengan BU swasta untuk membahas sengkarut kekosongan BBM di SPBU serta tarik-ulur rencana “kolaborasi” alias jual-beli bensin dengan Pertamina.
Adapun, SPBU swasta yang turut hadir dalam rapat tersebut a.l. perwakilan dari Shell Indonesia, BP-AKR, Vivo, Exxon, serta AKR Corporindo.
(wdh)
































