"[Defisit naik] karena belanja lebih tinggi. Tapi begini, itu kan ada aspirasi masyarakat, yang anda lihat kan daerah-daerah terpaksa menaikkan pajak, PBB [Pajak Bumi dan Bangunan] dan lain-lain yang amat tinggi sekali, sehingga menimbulkan instability," kata dia.
Dengan demikian, pemerintah sepakat menambah transfer ke daerah agar pemerintah daerah memiliki ruang fiskal yang cukup untuk membangun dan menjalankan program prioritas.
Sebagai catatan, kenaikan Transfer ke Daerah (TKD) disepakati dari Rp650 triliun menjadi Rp693 triliun, sebagai respons atas usulan berbagai komisi DPR. Belanja pemerintah pusat pun naik menjadi Rp3.149,73 triliun.
"Jadi kita nggak ada gunanya menghemat uang, kalau keributan di mana-mana dan kita nggak bisa ngebangun. Ini sepertinya rugi, tapi sedikit nanti untungnya banyak ketika ekonomi stabil," ujar dia.
(prc/frg)






























