Logo Bloomberg Technoz

Daftar Libur dan Cuti Bersama Tahun 2026: Total 25 Hari

Dovana Hasiana
19 September 2025 18:20

Libur dan Cuti Bersama (Asfahan/Bloomberg Technoz)
Libur dan Cuti Bersama (Asfahan/Bloomberg Technoz)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Pemerintah resmi menetapkan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2026. Keputusan ini dibahas dalam Rapat Tingkat Menteri (RTM) yang membahas penetapan kebijakan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama di Kantor Kemenko PMK, pada Jumat (19/9/2025).

“Sebagaimana tadi yang sudah saudara saksikan, telah ditandatangani Surat Keputusan Bersama mengenai hari libur dan cuti bersama tahun 2026,” ujar Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Pratikno.

Dalam keputusan tersebut, pemerintah menetapkan jumlah hari libur nasional tahun depan sebanyak 17 hari, sementara cuti bersama ditetapkan sebanyak delapan hari. Keputusan ini mengacu pada Keputusan Presiden Nomor 8 Tahun 2024 tentang Hari-Hari Libur.


Sementara itu, kebijakan cuti bersama diputuskan melalui keputusan tiga menteri, yaitu Menteri Agama, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, serta Menteri Ketenagakerjaan.

“Cuti bersama inilah yang menjadi pembahasan kami di lintas kementerian, dimana sudah disepakati dan sudah kita putuskan bahwa untuk tahun 2026 cuti bersama akan menjadi sebanyak 8 hari,” ujar Pratikno.