Logo Bloomberg Technoz

“Selama ketidakadilan sosial dan pelanggaran HAM terus dibiarkan, klaim capaian pembangunan jadi tidak ada artinya. Tapi kalau terus menerus dipaksakan, memang rentan dengan penerimaan kebenaran tunggal,” jelas Usman.

Dia mendorong Pemerintah RI dapat menjamin kebebasan berekspresi dan menghormati hak privat warga, bukan malah mengulang pola lama propaganda pada Orde Baru, yang memaksa publik menyaksikan klaim-klaim penguasa. Selain itu, mereka pun perlu memperbaiki kebijakan yang menimbulkan kemarahan rakyat, mulai dari kebijakan sektor politik yang pro elite seperti tunjangan pejabat eksekutif dan legislatif, hingga kebijakan sektor ekonomi misalnya pajak yang dinilai menyulitkan masyarakat.

“Jangan lupa untuk memenuhi janji membentuk Komisi Penyelidik atau Tim Independen Pencari Fakta untuk mengusut kematian 11 orang dalam Tragedi Agustus lalu,” tegas Usman.

Tayangan Video Prabowo di Bioskop Tak Efektif

Sementara, pengamat kebijakan publik dari Universitas Trisakti, Trubus Rahadiansyah mengatakan penayangan video capaian pemerintahan Prabowo sebelum pemutaran film itu tak efektif. Hal ini dikarenakan tidak semua daerah mempunyai gedung bioskop. 

Trubus mengaku di tempat asalnya, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah (Jateng) tak memiliki gedung bioskop. “Masalahnya, nggak semua kabupaten, di kabupaten saya asal Purworejo, Jawa Tengah, itu nggak ada gedung bioskop. Apalagi itu tingkat kabupaten, boro-boro ke tingkat kecamatan ya,” tutur dia saat dihubungi Bloomberg Technoz pada Rabu (17/9/2025).

“Jadi masih banyak daerah, sehingga itu nggak punya [gedung bioskop]. Pertanyaannya itu apakah itu jadi efektif? Ya berarti kan nggak efektif dong kalo caranya begitu,” sambung Trubus.

Dia lantas menyoroti animo masyarakat mulai turun belakangan ini untuk menonton film ke bioskop. Sejalan dengan munculnya Netflix dan platform sejenisnya, serta banyaknya yang bergenre horor di dunia perfilman Tanah Air – di mana genre tersebut hanya disukai oleh kelompok tertentu.

“Artinya, kita melihat bahwa apa yang dikatakan presiden sangat baik, apresiasi. Mungkin lebih baik itu disarankan menggunakan tidak hanya bioskop, tapi dengan cara yang lain juga, misalnya melalui komunikasi publik ke RT/RW, lurah. Karena kalau di daerah ya, karena kita mikirkannya ke wilayah 3T (tertinggal, terdepan, dan terluar),” ucap Trubus.

Pengamat: Jika Tak Bayar, Artinya Ada Pemaksaan

Dihubungi terpisah, pengamat kebijakan publik dari PH&H Public Policy Interest Group, Agus Pambagio mempertanyakan Prabowo atau pemerintah bayar atau tidak kepada pemilik bioskop ihwal penayangan video itu. Jika tak ada pembayaran, maka dapat dikatakan pemaksaan.

“Karena itu ruang publik kan bayar, karena yang menguasai itu siapa? Bioskopnya? Bayar nggak dia? Kalau nggak bayar, artinya ada pemaksaan, di situ yang jadi persoalan,” ujar Agus ketika dihubungi Bloomberg Technoz pada Rabu (17/9/2025).

Meski demikian, dia mengatakan dari sisi kebijakan publik, tak ada peraturan yang melarangnya. Agus menyebut siapapun boleh untuk beriklan di bioskop, asal tidak mengandung video kekerasan, asusila, dan lain-lain.

“Ya kalo dari sisi kebijakan [publik], aturannya kan nggak ada. Ya nggak ada masalah, orang nonton apa nggak, sebel, ya nggak ada aturannya. Itu kan di area komersial, ya boleh-boleh aja gitu,” terang Agus.

Menurut dia, pemilik bioskop yang memperbolehkan tayangan video Prabowo di layar lebar, sudah menerima risikonya. Termasuk jika para penontonnya memilih untuk tidak menonton film di sana dan jumlahnya bakal turun.

“Kenapa tidak ditolak sama XXI misalnya? Kan begitu. Artinya pemilik XXI yang mengambil risiko, publik tidak mau tonton di bioskop itu karena ada propaganda atau ada iklan yang menyebalkan misalnya,” kata Agus.

Video Berakhir 14 September 2025

Cinema XXI menegaskan tayangan video Prabowo di bioskopnya hanya berlangsung sekitar satu pekan, yaitu pada 9-14 September 2025. Lalu, mereka juga menyatakan penayangan itu merupakan bagian dari iklan layanan masyarakat (ILM).

“Terkait hal ini yang dapat kami sampaikan bahwa Cinema XXI menyediakan ruang bagi penyampaian informasi publik dari pemerintah, dalam bentuk Iklan Layanan Masyarakat. Adapun penayangan materi seputar kinerja sosial kabinet Presiden Prabowo merupakan ILM yang ditayangkan selama satu minggu, yakni 9-14 September 2025,” tutur Corporate Secretary Cinema XXI, Indah Tri Wahyuni dalam keterangan tertulis, dikutip Rabu (17/9/2025).

Respons Istana hingga Menkomdigi

Atas penayangan video Prabowo di layar bioskop Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyebut hal itu merupakan iklan yang lumrah. Menurutnya,  iklan-iklan berupa rangkaian kegiatan Kepala Negara merupakan penyampaian pesan di ruang publik yang lumrah.

“Sepanjang tidak melanggar aturan, tidak mengganggu kenyamanan keindahan maka penggunaan media media publik untuk menyampaikan sebuah pesan tentu sebuah hal yang lumrah,” ujar Prasetyo dalam keterangan tertulis, Minggu (14/9/2025). “Sepanjang tidak melanggar aturan dan tidak mengganggu kenyamanan penonton,” kata dia.

Sementara Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid juga menanggapi soal adanya video pencapaian Prabowo yang muncul sebelum pemutaran film di bioskop. Menurut dia, hal itu adalah bagian dari komunikasi publik yang perlu dilakukan dalam pelbagai ruang.

“Pada prinsipnya, komunikasi publik harus dijalankan dalam berbagai ruang, beragam ruang ya,” kata Meutya kepada awak media selepas menghadiri rapat tertutup bersama Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI di Senayan, Jakarta Pusat, Senin (15/9/2025).

Selain itu, ujar dia, Kementerian Komdigi (Kemkomdigi) RI memandang penayangan video itu memiliki tujuan untuk transparansi publik. Di mana mereka perlu mengetahui program-program Prabowo yang telah berjalan.

“Kita juga melihat ini dalam bentuk transparansi publik, publik harus tahu program-program sudah berjalan, apa yang sudah berjalan, kemudian juga ya bagaimana pelaksanaannya. Itu saya rasa salah satu tugas dari pemerintah untuk melakukan komunikasi dan juga transparansi dari program pemerintah,” tutur Meutya.

Meski demikian, Meutya tak merespons ketika ditanya apakah pemutaran video tersebut merupakan perintah dari Prabowo.

“Tadi saya sudah menjawab ya, kita melakukan komunikasi publik dalam banyak hal, tidak hanya Komdigi, tapi bekerja sama dengan PCO (Kantor Komunikasi Kepresidenan) dan juga teman-teman lain gitu untuk melakukan penyampaian dan juga transparansi informasi dari program-program pemerintah,” kata Meutya.

Di samping itu, Direktur Jenderal Komunikasi Publik dan Media Kemkomdigi RI, Fifi Aleyda Yahya menyatakan video hasil kerja pemerintah adalah hal wajar dan justru menjadi tanggung jawab pemerintah. “Sepanjang tidak melanggar aturan bioskop medium yang sah dan wajar untuk dipilih,” kata Fifi.

“Konteksnya adalah bagaimana negara hadir dengan informasi yang benar dan terukur. Jadi, ini bagian dari komunikasi publik pemerintah kepada masyarakat.”

Sebagai informasi, video Prabowo dengan berbagai programnya sebelum pemutaran film di bioskop dimulai sempat viral di medsos. Menurut klip yang beredar, menampilkan cuplikan kegiatan dan potongan pernyataan Kepala Negara tersebut.

Adapun video itu menunjukkan sejumlah klaim terkait capaian program-program yang sudah berjalan sampai tampak berbagai program besutan Prabowo, seperti total produksi beras nasional sebesar 21,76 ton hingga Agustus tahun ini,

Hal lain dalam cuplikan tersebut yakni 5.800 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang sudah beroperasi, program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang telah menjangkau 20 juta penerima manfaat sejak diluncurkannya pada 6 Januari 2025 lalu, peluncuran 80 ribu kelembagaan Koperasi Desa Merah Putih, dan 100 Sekolah Rakyat sudah diluncurkan.

(far/wep)

No more pages