Logo Bloomberg Technoz

Kasus Binance Jadi Pengingat Pentingnya Tata Kelola Kripto di RI

Whery Enggo Prayogi
14 June 2023 09:21

Ilustrasi pergerakan koin digital seperti Bitcoin, Ether. (dok Bloomberg)
Ilustrasi pergerakan koin digital seperti Bitcoin, Ether. (dok Bloomberg)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Dinamika industri kripto dunia, dengan tindakan pengawasan yang lebih ketat Komisi Sekuritas dan Bursa (Securities and Exchange Commission/SEC) Amerika Serikat, menjadi peringatan perlu ada tata kelola pasar token digital di Indonesia, sebagaimana yang menjadi perhatian Indonesia Fintech Society (IFSOC).

Menurut IFSOC tuduhan SEC yang dialamatkan pada dua bursa kripto besar di AS dan dunia, Binance Holdings Ltd. dan Coinbase Global Inc., adalah satu rangkaian permasalahan pasar kripto dalam beberapa tahun terakhir. Sebelumnya adalah kejatuhan Terra LUNA, yang diikuti oleh penangkapan founder, Do Kwon, atas dugaan tindakan penipuan dan sekuritas.

Tahun lalu juga kejatuhan bursa FTX membuat industri kripto terguncang, hingga founder-nya Sam Bankman-Fried juga ditahan. Tuduhannya sedupa, kelalaian mengelola dana pengguna. Kejadian di awal Juni, menimpa Binance dan Coinbase. Bahkan SEC secara tegas menuduh adanya aksi penipuan terhadap regulator dan investor, serta perdagangan manipulatif.

“IFSOC memandang bahwa permasalahan Binance dan Coinbase, serta serangkaian permasalahan aset kripto, menjadi peringatan yang serius pada ekosistem dan tata kelola kripto tanah air,” tulis lembaga ini dalam keterangan tertulis, dilansir, Rabu (14/6/2023).

Ketua Steering Committee IFSOC, Rudiantara, selanjutnya menjelaskan bahwa Binance memiliki exposure yang besar di Indonesia. Dalam catatannya, dikutip dari data Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), nilai transaksi kripto sepanjang tahun lalu mencapai Rp306 triliun. Angka ini turun 64% dari tahun sebelumnya, Rp859 triliun.