Bapanas Ungkap Penyebab Bulog Beli Gabah Petani Secara Komersial
Mis Fransiska Dewi
11 September 2025 18:50

Bloomberg Technoz, Jakarta - Badan Pangan Nasional (Bapanas) mengungkapkan Perum Bulog tetap diwajibkan untuk membeli gabah petani jika harga Gabah Kering Panen (GKP) turun di bawah Rp6.500/kilogram (kg). Hal ini merespons kabar bahwa Bulog menghentikan pembelian gabah petani.
Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Arief Prasetyo Adi menyatakan bahwa mekanisme penyerapan Bulog kini lebih fleksibel dan berbasis pada kondisi harga di lapangan.
“Kalau harga GKP di bawah Rp6.500/kg, maka Bulog harus menyerap. Kalau harganya di atas Rp6.500, ya sudah biarkan saja udah orang menyerap,” kata Arief saat ditemui di kantor Kemenko Pangan, Kamis (11/9/2025).
Dia menyontohkan jika harga GKP di Lampung berada pada level Rp6.200/kg, maka Bulog wajib membeli dengan harga Rp6.500/kg. Namun jika di Jawa Timur harga gabah sudah mencapai Rp7.200/kg sampai Rp 7.400/kg, Bulog tidak perlu melakukan pembelian karena justru bisa mengerek harga semakin tinggi dan mengganggu Harga Eceran Tertinggi (HET) beras di pasar.
Prinsipnya, kata dia, Bulog menyerap untuk membantu harga di tingkat petani, bukan malah membuat harga beras di masyarakat tidak terkendali. Menurut Arief, situasi di lapangan menunjukkan ada disparitas harga akibat perbedaan skala usaha dan efisiensi.
































