Indonesia Kecam Serangan Israel ke Qatar, Desak DK PBB Bertindak
Redaksi
10 September 2025 08:50

Bloomberg Technoz, Jakarta - Pemerintah Indonesia mengecam keras serangan Israel ke Doha, Qatar pada Selasa (9/9) yang mengguncang kawasan Teluk. Melalui pernyataan resmi yang disampaikan Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI di akun X, Indonesia menilai tindakan Israel tersebut merupakan pelanggaran serius terhadap hukum internasional.
“Serangan Israel ke Doha, Qatar pada 9 September 2025 merupakan pelanggaran keras terhadap hukum internasional, termasuk Piagam PBB, pelanggaran terhadap kedaulatan Qatar, dan ancaman besar terhadap keamanan dan perdamaian kawasan,” tulis Kemlu.
Indonesia menilai agresi tersebut berpotensi memperluas eskalasi konflik di Timur Tengah dan menegaskan kembali desakannya kepada Dewan Keamanan PBB untuk segera bertindak.
“Indonesia mengecam agresi ini dan kembali mengulangi seruannya kepada DK PBB untuk memenuhi mandatnya dengan mengambil langkah segera dan secara tegas menghentikan tindakan Israel dan menjamin akuntabilitas,” lanjut pernyataan itu.
Indonesia juga menegaskan solidaritas terhadap pemerintah dan rakyat Qatar, serta menyatakan komitmen mendukung semua jalur diplomasi guna mendorong penyelesaian damai di kawasan.
































