Penambang Bauksit Bersurat ke Bahlil: Minta Transaksi Pakai HPM
Nyoman Ary Wahyudi
09 September 2025 05:00

Bloomberg Technoz, Jakarta - Asosiasi Bauksit Indonesia (ABI) melayangkan surat keberatan ke Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia yang belakangan mencabut mandatori harga patokan mineral (HPM) sebagai acuan transaksi antara penambang dengan smelter.
Surat dengan nomor 001/SP/ABI/ESDM/IX/2025 itu ditandatangani Ketua Umum ABI Ronald Sulisyanto yang diteken pada Senin (8/9/2025).
Lewat surat itu, Ronald meminta transaksi bauksit tetap mengacu pada beleid sebelumnya yang mengacu pada HPM.
“Perkenankan kami menyampaikan keprihatinan atas dibukanya ruang bagi penjualan mineral dengan harga di bawah HPM,” tulis Ronald lewat surat yang dilihat Bloomberg Technoz.
Sebelumnya, Bahlil menerbitkan Kepmen ESDM Nomor 268.K/MB.01/MEM.B/2025 tentang Pedoman Penetapan Harga Patokan untuk Penjualan Komoditas Mineral Logam dan Batu Bara yang diteken pada 8 Agustus 2025.

































