Tim Satgas MBG wilayah kab OKI telah berkoordinasi dengan BPOM, Kepolisian, Dinas Kesehatan, serta Pemerintah Daerah untuk melakukan investigasi mendalam untuk mengetahui penyebab pasti insiden.
Berdasarkan keterangan dari Kepala SPPG Yayasan Mata Elang, Redi Wahyudi, terdapat indikasi keterlambatan konsumsi MBG yang memungkinkan terjadinya keluhan kesehatan pada beberapa penerima manfaat.
“Terdapat permintaan dari SMP Negeri 1 Pedamaran ke pihak SPPG agar MBG diantar lebih siang. Pada praktiknya, siswa yang masuk di jam siang menerima MBG yang telah disiapkan sejak pukul 11 siang, namun baru dikonsumsi pada sore hari. Terdapat jeda waktu penyimpanan terlalu lama tanpa perlakuan suhu dan penyimpanan yang memadai sehingga terdapat penurunan kualitas makanan yang menyebabkan gangguan pencernaan ringan,” jelas Redi.
Indikasi tersebut masih terus didalami sembari menunggu hasil investigasi keseluruhan dan uji sampel MBG selesai dilakukan.
Sementara itu, BGN bersama pemerintah Kabupaten OKI melalui Satgas Percepatan Penyelenggaraan MBG segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap SPPG, pembinaan teknis tentang keamanan pangan dan manajemen waktu distribusi, penyesuaian SOP untuk pengelolaan makanan bagi siswa siang hari, penambahan alat penyimpaan makanan jika diperlukan dan penjadwalan ulang distribusi agar sesuai dengan waktu konsumsi.
Selain itu, Badan Gizi Nasional menanggapi informasi yang ramai beredar di media sosial terkait paket MBG yang diterima oleh penerima manfaat dalam bungkus plastik.
Kejanggalan tersebut terjadi di SPPG Padang Petron pada kelompok 3B (Bumil, Busui, dan Balita) di Posyandu Kepala Pasar, Kecamatan Kaur Selatan, Kabupaten Kaur, Provinsi Bengkulu pada Selasa (2/09).
Andi Suganda selaku Kepala SPGG Padang Petron menjelaskan bahwa kejadian tersebut setelah ditelusuri tanpa sepengetahuan pihaknya. Paket MBG dipindahkan dari ompreng ke dalam plastik oleh seorang oknum.
“Distribusi MBG ke kelompok penerima manfaat 3B berjalan dengan lancar dan sesuai prosedur, salah satunya ke Posyandu Kepala Pasar. Selanjutnya, tanpa sepengetahuan pihak SPPG, paket MBG dipindahkan dari ompreng ke dalam plastik oleh kader posyandu. Hal ini murni inisiatif dari kader posyandu sendiri,” kata Andi,
Andi Suganda juga menyampaikan bahwa pihak SPPG telah melakukan pengadaan MBG pada 1 September 2025 sesuai dengan juknis dan pedoman dari Badan Gizi Nasional.
Hal tersebut meliputi penyediaan bahan baku yang baik, proses pemasakan MBG sesuai prosedur, pemorsian pada food tray, hingga distribusi ke kelompok penerima manfaat berlandaskan standar yang berlaku.
Berkaitan dengan hal tersebut, pihak SPPG dan kader posyandu telah melakukan klarifikasi serta permohonan maaf atas kelalaian yang terjadi.
Kedepannya, pihak SPPG berkomitmen untuk meningkatkan ketegasan dan pemahaman seluruh pihak agar paket MBG diterima oleh penerima manfaat sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Sementara, Kepala Regional Provinsi Bengkulu, Gloria Erysa mendorong agar seluruh Kepala SPPG melakukan sosialisasi kembali kepada seluruh kader yang membantu menyalurkan MBG kepada kelompok 3B.
"Seluruh Kepala SPPG akan melakukan sosialisasi kembali kepada semua Kader Pembangunan Keluarga (PKB) dan Petugas Lapangan Keluarga Berencana (PLKB) yang membantu SPPG menyalurkan MBG kepada penerima manfaat 3B," tegas Gloria.
(dec/spt)






























