Logo Bloomberg Technoz

Sementara itu, Ia juga menilai jika Permendag Nomor 18/2024  memerlukan evaluasi karena proses hulu ke hilir minyak goreng tidak terselesaikan. “Peran swasta dalam produksi dan distribusi minyak dinilai menyebabkan sulitnya kontrol pemerintah terhadap harga dan ketersediaan.” katanya.

Minta Pemerintah Turun Tangan 

Reynaldi bilang semua pihak termasuk Pemerintah, Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan juga swasta dianggap perlu untuk melakukan diskusi terkait dengan tata kelola minyak goreng

“Pemerintah disarankan memberi peran lebih besar kepada BUMN, misalnya menunjuk 1-3 BUMN untuk memproduksi dan mengontrol distribusi minyak kita agar pengawasan lebih mudah dan efektif.” katanya sambil mencontohkan ID Food yang hanya mendapatkan kurang lebih 7% dari jumlah distribusi yg disalurkan.

Dengan peran BUMN yang ditingkatkan, pemerintah dapat lebih mudah mengontrol harga dan distribusi, serta menekan praktik bundling antara minyak subsidi dan produk premium. Hal ini menurutnya perlu karena perusahaan swasta cenderung sulit dikontrol, baik dari sisi produksi maupun distribusi.

Ia juga mengatakan bahwa saat ini, di pasar ditemukan praktik bundling, artinya pedagang hanya bisa mengambil minyak kita jika juga membeli minyak premium.

“Beberapa distributor menaikkan harga sehingga harga di konsumen semakin tinggi. Stok minyak goreng sebenarnya tersedia, namun karena pola sistem distribusi seperti ini yg melibatkan D1 (Distributor 1) bahkan sampai dengan D3 baru sampai ke pasar, harga akan naik.” katanya

(ell)

No more pages