Langkah percepatan ini diperkirakan menjadi ujian bagi pemerintah dalam memperbaiki sistem kesehatan dasar, terutama setelah pandemi mengungkap kerentanan besar pada cakupan imunisasi nasional.
Sebelumnya, sampai dengan minggu ke-32 tahun 2025 terdapat kasus suspek campak sebanyak 1.944 kasus di Kabupaten Sumenep dengan mayoritas penderita berusia 0-4 tahun. Kasus terburuk terjadi pada periode Februari-Juli dengan temuan 17 kasus kematian dengan mayoritas tidak memiliki riwayat diimunisasi.
Sementara itu, Dinas Kesehatan (Dinkes) bersama fasilitas layanan kesehatan (Fasyankes) telah memperketat kewaspadaan terhadap penyakit yang dapat dicegah dengan imunisasi (PD3I), khususnya pada balita yang menunjukkan gejala ruam campak. Upaya lanjutan berupa Penyelidikan Epidemiologi (PE) juga dilakukan untuk menelusuri sumber penularan serta mengidentifikasi kontak erat dari kasus yang ditemukan.
“Meningkatkan upaya penemuan kasus suspek campak melalui kegiatan surveilans dan pemetaan kelompok masyarakat berisiko tinggi/rentan seperti bayi, ibu hamil, anak sakit berat, anak malnutrisi,” kata Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenkes, Aji Muhawarman.
(fik/spt)
































