Dia menyarankan pemerintah bisa menggunakan Permendag 8/2024 sebelum merevisi beleid Permendag 16/2025.
“Permendag 16 tahun 2025 ini di-hold dulu ya. Jadi tidak diberlakukan dulu atau ditunda dulu, sementara masih menggunakan Permendag 8 Tahun 2024 untuk mengantisipasi ini sebelum ada revisi,” tuturnya.
Menurutnya, penampungan tetes di tangki pabrik gula yang meluap tersebut bakal mengancam target swasembada gula nasional, termasuk swasembada pangan.
“Ini yang kita tidak mau. Jadi pemerintah ini harus berpikir ini adalah emergency, harus emergency,” imbuhnya.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Umum APTRI Soemitro Samadikoen meminta pemerintah tetap memberlakukan Permendag 8/2024, meski telah dicabut dan diganti dengan Permendag 16/2025. Menurutnya, langkah ini bisa mengendalikan tetes gula di pabrik.
“Sehingga nanti impor bahan yang itu bisa kita hasilkan, impor etanol kita ini tidak hanya dibatasi bea masuknya tetapi juga dibatasi kuantumnya,” ucapnya.
Sementara itu, Deputi Bidang Koordinasi Usaha Pangan dan Pertanian Kementerian Koordinator Bidang Pangan Widiastuti mengakui pihaknya telah sepakat untuk meninjau kembali Permendag 16/2025.
Dalam pertemuan 22 Agustus 2025 lalu Kemenko Pangan telah bersepakat Kementerian Perdagangan, Kementerian Pertanian, Kementerian Perindustrian, dan pelaku gula.
“Jadi sudah sepakat untuk melihat kembali, dalam bahasanya meninjau kembali dari Permendag 16/2025,” imbuhnya.
Lebih lanjut, dia menyebut Pasal 93 dalam Permendag 16/2025 menjadi salah satu yang disorot oleh pelaku gula. Akan tetapi, dia belum bisa memastikan akan seperti apa perubahan beleid itu.
“Kita lihat saja nanti, ini terus terang posisi kesepakatan kemarin baru terinformasikan ya. Jadi kita juga untuk peraturan kita sudah melihat, tapi untuk kebijakan selanjutnya kita harus melaporkan juga dan kita akan review,” tuturnya.
Widiastuti menjelaskan saat ini Permendag 16/2025 masih berlaku seiring belum dilakukan perubahan.
“Logikanya ketika satu aturan belum dilakukan perubahan, otomatis masih berlaku. Tapi tadi permasalahannya dan ini memang jadi satu perhatian, mesti juga akan kita sikapi segera seperti itu. Tapi untuk waktunya kita proses tetap, ini hanya tinggal hitungan,” ungkapnya.
(ell)





























