Berdasarkan penandatanganan yang dilakukan pada Jumat, 22 Agustus 2025, Danantara disebut akan melakukan penyerapan pada pekan berikutnya. Artinya, penyerapan harusnya sudah berjalan pada pekan ini. Khabsyin mengatakan petani tebu membutuhkan kepastian waktu pembelian.
"Jangan ngomong minggu depan minggu depan, harus jelas tanggalnya begitu," tuturnya.
Dalam kesempatan yang sama, Deputi Bidang Koordinasi Usaha Pangan dan Pertanian Kementerian Koordinator Bidang Pangan (Kemenko Pangan) Widiastuti mengatakan hingga saat ini belum ada informasi lebih lanjut mengenai hal itu.
Namun, saat ditanya kepastian Danantara akan membeli gula petani, dia menyatakan Kemenko Pangan hanya mengawal proses kesepakatan.
“Bisa tanyakan nanti ke Danantara dan ke ID Food [kapan akan membeli gula petani]. Bukan di kami, kami sudah mengawal sampai itu,” imbuhnya.
Untuk itu, dia meminta agar petani menunggu pembayaran Danantara untuk menyerap gula petani. “Jadi kan ini sudah disepakati di hari Jumat. Nah, mereka kan juga harus menyiapkan administrasi, ya. Jadi kita tunggu ya,” tuturnya.
Sebelumnya, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengungkapkan Danantara bakal membeli gula petani senilai Rp1,5 triliun.
“Kami sudah bahas dengan Danantara, Pak Rosan akan mengeluarkan atau menyediakan dana untuk membeli gula petani,” kata Amran di Kompleks Parlemen, pekan lalu.
Anggaran jumbo tersebut diharapkan cukup untuk mengatasi penumpukan gula dan menjaga harga tetap stabil di tingkat petani. Nantinya, pembelian gula petani akan dilakukan melalui BUMN pangan ID Food, sebagai bagian dari upaya pemerintah untuk menjadi off-taker dan melindungi petani tebu.
(ell)



























