Logo Bloomberg Technoz

Presiden Prabowo sendiri telah meneken Surat Keputusan Presiden atau Keppres yang isinya memberhentikan Immanuel dari posisi wamen ketenagakerjaan di Kabinet Merah Putih. Akan tetapi, belum ada kepastian apakah Prabowo akan melakukan reshuffle atau mengisi kekosongan posisi tersebut.

"Dalam hal ini kita ikuti saja proses hukum. Biar proses hukum yang membuat semua ini terang benderang," kata Hasan.

(dov/frg)

No more pages