Likuiditas juga dinilai aman, tercermin dari rasio Liquidity Coverage Ratio (LCR) di kisaran 129,80%-187,04% dan Net Stable Funding Ratio (NSFR) 110,37%-143,02%, keduanya di atas ambang minimal 100%. Sementara permodalan (CAR) tetap kuat dan menjadi bantalan mitigasi risiko di tengah ketidakpastian global.
"Ketahanan Bank BUMN juga tetap kuat tecermin dari permodalan (CAR) yang memadai, menjadi bantalan mitigasi risiko yang kuat di tengah kondisi ketidakpastian global. OJK memproyeksikan bahwa kinerja Bank BUMN tetap akan terjaga kedepan," jelasnya.
Sekadar catatan saja, bank-bank plat merah memang mencatatkan laba bersih yang mengalami penurunan pada semester I secara tahunan. Sebagai contoh PT Bank Negara Indonesia Tbk (BBNI) membukukan laba bersih sebesar Rp10,09 triliun pada semester I-2025, turun 5,58% dibandingkan capaian pada periode yang sama tahun sebelumnya sebesar Rp10,69 triliun.
Tak hanya BNI, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. (BBRI) juga turut membukukan laba bersih periode berjalan sebesar Rp26,53 triliun sepanjang semester I-2025, turun 11,25% secara tahunan, dari tahun sebelumnya sebesar Rp29,89 triliun.
Sementara bank swasta seperti PT Bank Central Asia Tbk (BBCA), mencatatkan laba bersih 29 triliun sepanjang semester I-2025. Perolehan laba itu naik 8% dibanding periode yang sama tahun sebelumnya, Rp26,9 triliun.
Program Pemerintah untuk Pengembangan Usaha
Di sisi lain, sebagai pemegang aset terbesar di industri jasa keuangan, OJK menilai bank BUMN memiliki peran signifikan dalam mendukung program-program pemerintah. Sejumlah program prioritas nasional disebut dapat menjadi peluang pengembangan usaha bagi perbankan, khususnya melalui penyaluran kredit dan pembiayaan yang efektif.
Beberapa agenda prioritas, seperti Koperasi Merah Putih (KMP), program pembangunan 3 juta rumah, serta Makan Bergizi Gratis (MBG), dinilai bisa menjadi peluang pengembangan usaha melalui penyaluran pembiayaan yang efektif dan berkualitas.
"Kondisi likuiditas perbankan masih ample dan dinilai masih memadai dalam mengantisipasi peningkatan penyaluran kredit atau pembiayaan untuk mendukung berbagai program nasional," tegas Dian.
Namun, OJK tetap mengingatkan agar industri perbankan senantiasa menjaga prinsip manajemen risiko dan tata kelola yang baik dalam setiap aktivitas perkreditan maupun pembiayaan yang terkait dengan program pemerintah.
(dhf)





























