Kebutuhan belanja modal atau capital expenditure (capex) untuk eksplorasi dan eksploitasi lapangan migas, padahal, relatif besar untuk menjaga cadangan tetap berkelanjutan.
Hal ini berbeda dengan bisnis midstream PGN yang berbasis infrastruktur, di mana segmen transmisi dan distribusi dinilai memberikan margin yang lebih stabil karena sifatnya berbasis tarif dan regulasi.
“Kalau kita lihat tren belanja modal PGN dalam beberapa tahun terakhir, alokasi sudah lebih diarahkan ke proyek midstream dan downstream seperti jaringan pipa Tegal—Cilacap, LNG Hub Arun, biomethane, dan city gas,” kata Darmawan.
Hingga berita ini diturunkan, PGN tidak memberikan respons ketika dimintai konfirmasi ihwal kelanjutan rencana divestasi Saka Kembang.
Wacana Lama
Di sisi lain, Managing Director Energy Shift Institute Putra Adhiguna menuturkan rencana pelepasan portofolio hulu migas PGN itu sempat mencuat pada 2019.
Menurut Putra, berlarutnya rencana divestasi Saka Energi itu mengindikasikan lini usaha hulu migas perusahaan PGN itu kurang diminati.
“Topik divestasi hulu yang sudah bertahun-tahun mengindikasikan lini usaha hulu mereka tidak terlalu diminati,” kata Putra saat dihubungi.
Kendati demikian, Putra berharap, restrukturisasi bisnis PGN dengan melepas portofolio hulu migasnya bisa terealisasi untuk mendorong investasi dan operasi lebih intensif pada pengembangan infrastruktur gas domestik.
“Karena pelaku midstream yang lebih fokus bisa lebih kuat, terlebih bila aset hulunya menjadi beban,” kata Putra.
PGN mengelola 11 blok migas lewat Saka Energi. Enam blok di antaranya telah beroperasi sementara sisanya masih dalam tahap eksplorasi.
Saka Energi turut mengimpit saham minoritas 36% di blok shale gas di Amerika Serikat (AS), yakni Blok Fasken.
Perusahaan juga memegang kendali penuh atas Blok Ujung Pangkah, Blok Sesulu Selatan, Blok Muriah, Blok Pekawai, Blok Yamdena Barat, dan Blok Sangkar.
Di sisi lain, penyertaan modal minor Saka Energi tersebar di Blok Ketapang, Blok Bengkanai Barat hingga Blok Muara Bakau.
Belum Tertarik
Sebelumnya, Dirut PGN Arief Setiawan Handoko menuturkan perseroan tengah menawarkan Saka Energi untuk bisa dikelola oleh PHE. Sayangnya, PHE belum tertarik untuk mengambil alih Saka Energi.
“Jadi ini PR kita bersama, waktu itu kita menawarkan upstream kita dikelola sama PHE, tetapi [PHE] belum mau menerima karena tidak begitu bagus untuk diterima,” kata Arief saat RDP dengan Komisi VI DPR, Jakarta, Rabu (12/3/2025).
Seiring dengan rencana restrukturisasi bisnis yang kembali mencuat, PGN justru mencatatkan penurunan tajam pada laba bersih kuartal I-2025.
Laba bersih PGN merosot 48,8% secara tahunan menjadi US$62,02 juta atau setara sekitar Rp1,04 triliun. Pada periode yang sama tahun lalu, PGN mencatat laba sebesar US$121,14 juta.
Sinyal penurunan laba bersih PGAS sudah tercermin dari top line perusahaan. Pendapatan PGAS hanya naik tipis 1,81% secara tahunan menjadi US$966,56 juta dari sebelumnya US$949,33 juta.
Kontributor utama pendapatan masih berasal dari penjualan gas bumi, terutama kepada pelanggan industri dan komersial senilai US$655,54 juta, serta rumah tangga sebesar US$12,25 juta.
Namun, peningkatan pendapatan tersebut dibayangi oleh lonjakan beban pokok pendapatan yang naik 11,98% secara tahunan menjadi US$825,95 juta, dibandingkan US$737,56 juta pada kuartal I-2024. Kenaikan biaya ini turut menggerus margin keuntungan perseroan.
Darurat Gas
Persoalan defisit gas kembali membayangi kinerja PGN tahun ini. Setelah pasokan gas pipa dari Blok Corridor melanjutkan tren koreksi, PGN gagal mengambil pasokan alternatif lain untuk menambal kebutuhan gas pelanggan di wilayah Jawa Barat dan Sumatra.
Konsekuensinya, PGN mengumumkan keadaan darurat atau emergency lantaran aliran gas macet.
Deklarasi darurat pasokan gas itu disampaikan lewat surat bernomor 048800.PENG/PP/PDO/2025 yang diteken Direktur Utama PGN Arief S. Handoko bertarikh 15 Agustus 2025.
Lewat surat itu, Arief mengatakan, terjadi penurunan pasokan gas yang berdampak pada penyaluran gas untuk sementara waktu kepada sebagian pelanggan PGN di Jawa Barat dan sebagian Sumatra.
“Serta mempertimbangkan potensi meluasnya dampak tersebut kepada gangguan operasi sistem transmisi dan distribusi gas PGN serta pergerakan perekonomian nasional,” tulis Arief seperti dikutip dari surat yang dilihat Bloomberg Technoz, Rabu (20/8/2025).
Dewan direksi PGN menegaskan seluruh kegiatan operasi dan bisnis penyaluran gas PGN berada dalam keadaan darurat sejak 15 Agustus 2025.
“Apabila kondisi dimaksud sudah dapat dinyatakan aman dan normal kembali, selanjutnya akan dikeluarkan Deklarasi Pencabutan Keadaan Darurat,” tulis Arief.
Selepas keadaan darurat itu, industri pengguna gas belakangan melaporkan pasokan dari PGN susut tajam. Malahan, pasokan gas ke industri kembali dibatasi 48% yang disertai dengan skema surcharge atau biaya tambahan.
Wakil Ketua Forum Industri Pengguna Gas Bumi (FIPGB) Achmad Widjaja mengatakan skema yang dibuat PGN itu tidak sesuai dengan amanat pemerintah untuk memastikan pasokan gas terjangkau bagi industri.
“PGN akan melakukan hal ini [pembatasan] karena mau tambahin surcharge ke pemakaian, walaupun ada kuotanya mereka mau naikin supaya kalau lewat 48% kena surcharge,” kata Widjaja saat dikonfirmasi, Rabu (20/8/2025).
(naw/wdh)































