Sementara itu, seleksi sekolah kedinasan sudah lebih dulu dibuka pada Juni lalu. Namun, untuk formasi umum CPNS, seluruh rangkaian masih menunggu keputusan final.
Syarat Umum yang Wajib Dipenuhi
Meski belum ada tanggal resmi, calon pelamar dapat menyiapkan diri dengan memahami syarat umum yang tercantum dalam Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 6 Tahun 2024.
Beberapa syarat utama antara lain berusia 18–35 tahun, tidak pernah dipidana penjara 2 tahun atau lebih, tidak pernah diberhentikan sebagai PNS atau anggota TNI/Polri, serta tidak terlibat dalam partai politik.
Selain itu, pelamar harus memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai, sehat jasmani dan rohani, serta bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau di luar negeri jika diperlukan.
Dokumen yang biasanya diminta meliputi KTP, KK, ijazah, transkrip nilai, pasfoto, dan swafoto. Beberapa jabatan juga memiliki persyaratan khusus tambahan sesuai bidang kerja.
PPPK 2025 Sudah Dimulai di Sejumlah Instansi
Berbeda dengan CPNS yang masih menunggu pengumuman, sejumlah instansi telah membuka rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2025. Berdasarkan data SSCASN, ada 465 formasi yang tersedia, sebagian besar untuk tenaga teknis dan kesehatan.
Kejaksaan Agung menjadi salah satu instansi yang telah memulai seleksi PPPK. Berdasarkan Surat Pengumuman Nomor PENG-4/C/Cp.2/07/2025, Kejagung membuka 1.609 formasi, terdiri dari 1.448 jalur umum dan 161 jalur khusus.
Proses pendaftaran PPPK di Kejagung berlangsung dari 2 hingga 24 Juli 2025, dengan tahapan seleksi berlanjut hingga pengumuman kelulusan pada awal Oktober 2025.
Dengan dinamika ini, calon pelamar disarankan tetap memantau perkembangan resmi CPNS dan PPPK. Persiapan dokumen dan pemahaman syarat akan menjadi modal penting ketika pengumuman resmi akhirnya dirilis.
(seo)































