Sementara itu, untuk rencana tahun anggaran 2026, Otorita IKN mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp16,13 T di luar pagu indikatif yang sudah ditetapkan sebesar Rp 5,05 T. Dengan demikian, total kebutuhan anggaran Otorita IKN untuk tahun depan menjadi Rp 21,1 T.
Usulan tersebut telah disampaikan secara resmi kepada Menkeu RI Sri Mulyani melalui Surat Kepala Otorita IKN Nomor B.132/Kepala/Otorita IKN/VII/2025 Tanggal 4 Juli 2025 Hal Penyampaian Usulan Anggaran Otorita Ibu Kota Nusantara Tahun Anggaran 2026. Usulan tambahan anggaran itu disampaikan untuk memastikan kelanjutan pembangunan IKN tahap kedua, yang meliputi pembangunan perkantoran dan hunian lembaga legislatif dan yudikatif beserta ekosistem pendukungnya.
“Jadi agar memenuhi sesuai dengan jadwal 2025-2026 tadi, 2026 kami membutuhkan anggaran dari Rp 5,05 triliun ditambah Rp 16,13 triliun. Jadi yang tadinya Rp 17,08 triliun menjadi Rp 21,1 triliun,” ujar Basuki, dinukil laman resmi IKN, Jumat (15/8/2025).
(far/spt)































