Prabowo Perintahkan TNI Sita 3,7 Hektar Lahan Sawit Ilegal
Merinda Faradianti
15 August 2025 13:45

Bloomberg Technoz, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto memerintahkan TNI untuk mengawal upaya pemerintah menyita jutaan hektar lahan sawit yang dilaporkan ilegal atau melanggar aturan. Dia mengklaim, pemerintah telah lama menerima informasi putusan pengadilan soal status 3,7 juta dari 5 juta hektar lahan kebun sawit yang berstatus ilegal.
Menurut dia, selama bertahun-tahun, seluruh lahan tersebut hanya dibiarkan saja dan tetap dikuasai para pengusaha yang melanggar aturan. Kini, kata dia, pemerintah telah berhasil menguasai 3,1 juta hektar di antaranya.
"Ada keputusan pengadilan yang sudah inkrah 18 tahun lalu yang memerintahkan ada kebun-kebun kelapa sawit yang harus disita, tapi tidak ada penegak hukum waktu itu yang mau melaksanakannya. Saya tidak tahu kenapa," kata Prabowo saat pidato pada Sidang Tahunan MPR, Gedung DPR, Jumat (15/08/2025).
"Kita telah menggunakan pasukan-pasukan TNI untuk mengawal tim-tim yang menguasai kebun-kebun tersebut. Karena sering terjadi perlawanan. Yang berani-berani melawan pemerintah NKRI, kita akan tertibkan."
Menurut Prabowo, pemerintah telah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2025 tentang Penertiban Kawasan Hutan untuk menjadi dasar hukum. Pemerintah pun tengah melakukan verifikasi pada lahan seluas 1,3 juta hektar lainnya juga melanggar aturan atau ilegal.



























