Logo Bloomberg Technoz

IBC menilai kesenjangan ini disebabkan keterbatasan sertifikasi yang diakui Jepang, mutu pelatihan yang belum merata, dan rantai perekrutan hingga penempatan yang panjang serta berbiaya tinggi.

Berdasarkan analisis IBC Institute, jika penempatan PMI ke Jepang ditingkatkan 30% dan diperluas ke segmen medium-skilled, dampaknya bisa menurunkan tingkat pengangguran nasional 0,28 poin persentase dan menambah devisa hingga Rp440 triliun.

Sebagai langkah konkret, Kementerian PPMI dan IBC menandatangani nota kesepahaman untuk memperbaiki tata kelola penempatan, memperluas akses pasar kerja internasional, meningkatkan kualitas pelatihan dan sertifikasi, menyediakan pembiayaan yang berkeadilan, serta memperkuat sistem perlindungan pekerja sebelum, selama, dan setelah masa kerja di luar negeri.

CEO IBC Sofyan Djalil menegaskan peluang SSW Jepang harus dimanfaatkan bukan hanya untuk memenuhi kuota, tetapi juga membangun posisi Indonesia sebagai pemasok tenaga kerja terampil di pasar global. “Tantangan kita adalah menutup kesenjangan dengan negara lain dan memastikan PMI diakui sebagai tenaga kerja berkualitas tinggi,” ujarnya.

(fik/spt)

No more pages