Irene menegaskan proses masuknya film tersebut ke jaringan bioskop adalah keputusan swasta dan tidak dapat diintervensi pemerintah. “Pertanyaannya kenapa bisa masuk XXI? Itu bukan kewenangan pemerintah. Kalau kita mengintervensi, berarti kita mengintervensi usaha dan bisnis,” katanya.
Irene juga menegaskan bahwa pemerintah tidak pernah mengeluarkan ‘surat sakti’ untuk melancarkan distribusi film tersebut.
Sebelumnya, Produser film ‘Merah Putih: One For All’, Toto Soegriwo membantah tudingan yang menyebut produksi film animasi senilai Rp6,7 miliar itu mendapat sokongan dana pemerintah. Ia menegaskan tidak pernah menerima dana sepeserpun dari pemerintah, apalagi melakukan tindakan korupsi atau memanfaatkan dana ilegal.
Toto menyebut isu yang beredar di media sosial tidak berdasar dan telah berdampak pada keluarganya, sehingga meminta publik menghentikan penyebaran informasi yang keliru.
Film ini diproduksi oleh Perfiki Kreasindo, bagian dari Yayasan Pusat Perfilman H. Usmar Ismail, dengan sutradara Endiarto dan Bintang Takari. Keduanya juga menulis skenario bersama Toto dan produser eksekutif Sonny Pudjisasono.
(fik/spt)































