Logo Bloomberg Technoz

Ditemui di lokasi yang sama, Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM Eniya Listiani Dewi menjelaskan saat ini harga biodiesel yang dibeli oleh pelaku industri kerap tidak merata.

Nantinya, aturan yang masih didiskusikan tersebut diharapkan dapat membuat disparitas harga biodiesel non-PSO antarwilayah di Indonesia menipis.

“Ada yang beli sampai Rp24 ribu [per liter], tapi ada yang beli juga Rp12 ribu [per liter]. Bayangkan Rp12 ribu. Nah, ini harganya akan dibagaimanakan, itu baru didiskusikan,” kata Eniya, di Kementerian ESDM.

Dalam kesempatan itu, Kementerian ESDM mengumumkan serapan biodiesel B40 atau bauran Solar dengan 40% bahan bakar nabati berbasis minyak sawit telah mencapai 6,8 juta kiloliter (kl) sepanjang semester I-2025.

Total serapan B40 sampai paruh pertama 2025 itu mencapai 50,4% dari total target yang ditetapkan pemerintah tahun ini mencapai 13,5 juta KL.

Petani melakukan panen sawit di Perkebunan sawit PT Perkebunan Nusantara III (Dimas Ardian/Bloomberg)

Adapun, program biodiesel didanai pemerintah lewat Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) untuk menutup selisih harga antara produk minyak kelapa sawit (CPO) dengan solar yang menjadi bahan baku biodiesel.

Adapun dana subsidi itu diambil dari setoran pungutan ekspor atau PE CPO yang dipungut BPDPKS.

Sementara itu, biodiesel B40 non-PSO tidak mendapat subsidi dari pemerintah. Kuota biodiesel ini diperuntukan untuk industri.

Alokasi subsidi biodiesel pada 2025 hanya dibatasi untuk segmen PSO sebanyak 7,55 juta kl dari total target produksi B40 tahun ini sebanyak 15,6 juta kl.

Adapun, sisanya untuk segmen biodiesel B40 non-PSO sebanyak 8,07 juta kl dijual dengan harga nonsubsidi. Hal ini berbeda dengan skema pendanaan program biodiesel sebelumnya yang diberikan untuk seluruh volume produksi, tidak hanya untuk PSO.

Harga Biodiesel Non-PSO Dikeluhkan Penambang

Sekadar catatan, mandatori biodiesel B40 beberapa kali dikeluhkan berbagai pelaku industri sektor pertambangan mineral dan batu bara.

Alasannya, kewajiban untuk adaopsi biodiesel dengan persentase yang belakangan makin ditingkatkan itu ikut mengerek ongkos produksi penambang.

Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI) menyebut mandatori biodiesel B40 yang berlaku pada tahun ini membuat rancangan belanja operasional perusahaan batu bara menjadi terdisrupsi.

“Kami pada 2025 cukup mendapatkan tambahan biaya tinggi dari harga B40. Harga B40 itu sendiri, setelah subsidinya hilang, naiknya cukup signifikan. Belum lagi ada ongkos angkut,” kata Direktur Eksekutif APBI Gita Mahyarani, beberapa waktu lalu.

Kenaikan biaya bahan bakar akibat mandatori biodiesel B40 tersebut disebutnya beragam pada masing-masing perusahaan batu bara.

Akan tetapi, Gita menyebut, kenaikan harga biodiesel—yang wajib digunakan untuk sektor pertambangan — telah mengerek beban biaya produksi tambang batu bara sekitar US$2 per ton.

“Kenaikannya [harga B40] itu bervariasi Rp2.000—Rp3.000 per liter. Tentunya ini langsung berdampak, karena ini untuk biaya opex [operating expense/belanja operasional] juga. Jadi sangat memengaruhi,” kata Gita.

(azr/naw)

No more pages