Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, mengimbau perusahaan untuk memberikan kesempatan kepada pekerja atau buruh ikut memeriahkan HUT RI ke-80 pada 18 Agustus 2025.
Meski bersifat fakultatif (tidak wajib), cuti bersama ini diharapkan dapat menjadi momen memperkuat persatuan, kesatuan, dan nasionalisme. Perusahaan dianjurkan berdialog dengan pekerja agar kesepakatan tercapai tanpa mengganggu kelancaran usaha.
Yassierli menambahkan bahwa perayaan HUT RI merupakan tradisi bangsa yang diwarnai kegiatan seperti lomba, karnaval seni, dan festival rakyat, yang penting untuk dijaga demi mempererat kebersamaan sekaligus memberi dampak positif pada produktivitas.
Pandangan Apindo: Opsional untuk Swasta
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Shinta W Kamdani, menyampaikan bahwa cuti bersama 18 Agustus 2025 bersifat opsional untuk sektor swasta.
Pelaksanaannya sepenuhnya bergantung pada kebijakan internal perusahaan atau hasil kesepakatan antara pengusaha dan pekerja, sesuai perjanjian kerja maupun peraturan perusahaan.
Bagi industri dengan ritme produksi berkelanjutan seperti manufaktur, penyesuaian jadwal cuti dapat dilakukan agar tidak mengganggu target produksi. Sebaliknya, sektor yang lebih fleksibel dapat memanfaatkan cuti bersama sebagai jeda istirahat bagi karyawan dan sekaligus mendorong aktivitas ekonomi di sektor lain.
Manfaat Sosial dan Ekonomi dari Cuti Bersama
Penetapan cuti bersama setelah perayaan 17 Agustus diharapkan memberi efek positif, antara lain:
-
Meningkatkan konsumsi domestik karena masyarakat punya waktu lebih untuk berbelanja dan berwisata.
-
Mendukung sektor pariwisata dengan lonjakan kunjungan ke destinasi wisata lokal.
-
Mempererat hubungan sosial melalui kegiatan komunitas, lomba, dan festival kemerdekaan.
-
Meningkatkan semangat kerja setelah jeda libur yang cukup.
Shinta menegaskan, dengan komunikasi dan koordinasi internal yang baik, perusahaan dapat meraih manfaat cuti bersama tanpa menurunkan produktivitas.
Cuti bersama 18 Agustus 2025 menjadi momen strategis untuk memperpanjang semangat kemerdekaan, namun penerapannya berbeda antara ASN dan pekerja swasta.
-
ASN: Wajib menjaga keberlangsungan layanan publik esensial.
-
Swasta: Opsional, tergantung kebijakan perusahaan dan kesepakatan bersama.
Dengan pengelolaan yang bijak, cuti bersama ini dapat memberikan manfaat sosial, ekonomi, dan psikologis, sekaligus menjaga produktvitas kerja.
(seo)



























