Bloomberg Technoz, Jakarta - PT Bumi Serpong Damai Tbk (BSDE) PT Bumi Serpong Damai Tbk (BSDE) mencatat marketing sales Rp 8,8 triliun sepanjang 2022. Angka yang melebihi ekspektasi dengan kenaikan 14% dibandingkan periode sebelumnya, Rp 7,7 triliun.
Porsi segmen residensial punya kontribusi paling besar, 58% atau sebesar Rp 5,1 triliun dari total yang diraih perseroan. Residensial memang menjadi bisnis utama pengembang di Serpong, Banten ini. Direktur BSD City, Hermawan Wijaya mengatakan raihan penjualan tersebut menunjukkan demand yang kuat atas properti residensial perseroan.
Selain itu, BSDE membukukan penjualan tanah joint venture senilai Rp1,6 triliun, mengambil porsi 18% dari total prapenjualan 2022. Untuk unit bisnis komersial, termasuk lahan komersial, apartemen strata-title dan rumah toko, mencapai Rp2,1 triliun, atau 24% dari total.
“Dalam 12 bulan terakhir, BSD City merupakan kontributor tertinggi berdasarkan proyek yakni sebesar 56%, diikuti oleh Nava Park sebesar 22% dan Grand Wisata Bekasi sebesar 11%. Kontributor terbesar kedua kami adalah Kota Wisata Cibubur sebesar 7% dan The Zora sebesar 5%,” kata Hermawan.
Pada kuartal IV-2022 terjadi kenaikan Rp 43 miliar setara 2%. Sepanjang tahun Bumi Serpong Damai mengeluarkan produk dengan kisaran harga Rp 3-5 miliar per unit dengan porsi 42% dari total. Kemudian Rp3-5 miliar per unit (24%), Rp5-10 miliar per unit (18%) atau masuk segment upper, juga Rp10 miliar per unit (16%) untuk segment premium.
“Pencapaian tersebut, selain karena tingginya minat masyarakat atas hunian atau produk berkualitas yang ditawarkan BSDE. Juga ditopang oleh program promosi, KPR bank serta kebijakan/ insentif oleh pemerintah,” kata dia.
Bumi Serpong Damai terkini meluncurkan program promosi nasional "Double Dream" dari Maret hingga Desember untuk mendorong angka penjualan lewat kemudahan uang tunai, angsuran dan opsi pembayaran jalur KPR ekspres.
Selain itu, pemerintah menawarkan program subsidi PPN untuk unit siap jual yang dapat dibeli dari Januari hingga September 2022 dengan batas harga hingga Rp 5 miliar per unit.
(wep/roy)