Logo Bloomberg Technoz

Penetapan ini diputuskan melalui rapat di Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK). Sekretaris Kemenko PMK, Imam Machdi, menjelaskan bahwa cuti bersama pada 18 Agustus bertujuan untuk:

  • Memberikan waktu lebih bagi masyarakat merayakan HUT ke-80 RI secara khidmat, meriah, dan penuh kebanggaan nasional.

  • Mendorong partisipasi dalam upacara bendera, lomba tradisional, pesta rakyat, hingga kegiatan seni dan budaya.

  • Memperkuat rasa persatuan dan nasionalisme di seluruh lapisan masyarakat.

Manfaat Ekonomi dan Sosial dari Libur Panjang 18 Agustus

Deputi Bidang Penguatan Karakter dan Jati Diri Bangsa, Warsito, menyebutkan bahwa penambahan cuti bersama diharapkan dapat berdampak positif pada berbagai sektor, di antaranya:

  1. Sektor Pariwisata

    • Libur panjang mendorong peningkatan kunjungan wisata lokal.

    • Masyarakat dapat memanfaatkan waktu untuk berlibur ke destinasi domestik.

  2. Perekonomian Lokal

    • UMKM, pedagang, dan pelaku usaha pariwisata diproyeksikan meraih keuntungan lebih.

    • Aktivitas perdagangan dan konsumsi masyarakat meningkat.

  3. Kebersamaan Keluarga

    • Momentum long weekend menjadi ajang berkumpul keluarga dan mempererat hubungan sosial.

Imbauan Pemerintah Selama Cuti Bersama 18 Agustus

Ilustrasi Dirgahayu Republik Indonesia ke 80 (Foto: Diolah dari Berbagai Sumber)

Pemerintah mengajak seluruh lapisan masyarakat, baik di sektor pemerintah, swasta, maupun komunitas, untuk memanfaatkan cuti bersama ini secara produktif dan bertanggung jawab.

Beberapa anjuran yang disampaikan:

  • Ikut serta dalam upacara bendera dan lomba kemerdekaan di lingkungan sekitar.

  • Menghadiri atau menyelenggarakan pesta rakyat dan kegiatan budaya.

  • Menjaga keamanan, ketertiban, dan kebersihan selama perayaan.

Warsito menegaskan bahwa momen ini bukan hanya libur biasa, tetapi juga sarana mempererat persatuan bangsa serta mengenang perjuangan para pahlawan.

Dengan penetapan SKB 3 Menteri ini, masyarakat Indonesia akan menikmati long weekend mulai Minggu, 17 Agustus 2025, hingga Senin, 18 Agustus 2025. Kebijakan ini diharapkan dapat memberi dampak positif, baik dari sisi semangat kebangsaan maupun pertumbuhan ekonomi lokal.

(seo)

No more pages