Berdasarkan keterangan Benedicto Haryono, pendiri KoinWorks, TKB90 53,37% adalah catatan per akhir Juli 2025, "dan angka ini kemungkinan akan tetap berada di bawah 95% dalam beberapa bulan ke depan."
Benedicto menegaskan bahwa capaian terakhir TKB90 53,37% bukanlah satu-satunya disebabkan meningkatnya jumlah peminjam dengan status gagal bayar.
"Dalam 6 bulan terakhir, banyak peminjam yang memiliki catatan pembayaran kategori baik telah menyelesaikan pinjaman mereka secara penuh akibat keterbatasan likuiditas di platform kami. Karena itu, mereka harus mencari pinjaman dari platform lain. Kondisi ini secara langsung mempengaruhi angka TKB90 karena jumlah total pinjaman menjadi lebih kecil."
"Karena itu, persentase pinjaman yang macet secara otomatis terlihat meningkat meskipun angka sebenarnya dari pinjaman macet tidak berubah signifikan. Ini adalah efek matematis yang terkadang terjadi dalam perhitungan rumus TKB90, khususnya pada masa-masa sulit seperti saat ini."
Diketahui KoinP2P menjadi kelompok pelaku industri fintech p2p lending di Indonesia, bersama Akseleran hingga Crowde, yang tengah menghadapi persoalan gagal bayar. Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK, Agusman dalam keterangannya bulan Mei mendorong segera rampung penyelesaian dana investasi lender yang macet startup pinjol fintech P2P lending.
Koin KoinP2P dan KoinWorks belum memberi respons terkini atas permintaan klarifikasi yang Bloomberg Technoz ajukan hingga tulisan ini dimuat, Kamis (7/8/2025).
Dalam ruang lingkup perjanjian pinjam-meminjam di platform atau marketplace P2P lending memang terdapat mitigasi risiko gagal bayar dengan skema asuransi. Jumlah pengembalian maksimal dari mitra asuransi platform P2P lending beragam namun umumnya dipatok maksimal 90% dari pokok pinjaman.
Akan tetapi, klaim asuransi belum dapat diajukan jika pinjaman sudah masuk dalam kategori wanprestasi masuk dalam Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU), restrukturisasi, dan sudah ada kesepakatan untuk pembayaran parsial.
Pesatnya industri pinjaman online berbasis platform atau marketplace dalam perjalanannya memunculkan persoalan gagal bayar. Sasaran kritik dialamatkan kepada OJK karena dinilai lemah dalam aspek pengawasan di industri P2P lending.
"Ini kan dari kasus-kasus yang bukan pertama kali, artinya sudah beberapa kali sebelumnya terjadi, tapi masih terjadi juga," kata Izzudin saat berbincang bulan Juni. "Ini tidak bisa serta-merta hanya kesalahan dari perusahaan pindar, tapi disitu juga ada pasti kesalahan dan peran dari OJK dalam hal pengawasannya."
Patut pula dicatat bahwa kasus gagal bayar di industri fintech P2P lending dapat mencederai kepercayaan lender hingga menurunkan minat investasi pindar, jelas Nailul Huda Direktur Ekonomi Digital Celios.
Ia menekankan bahwa kasus Akseleran merupakan preseden buruk bagi OJK. Serangkaian kasus gagal bayar, lanjut Huda, seakan tidak menjadi pembelajaran bagi regulator, dan berbagai pihak terakhir termasuk pengelola platform fintech.
Kasus Dugaan Borrower Bawa Lari Dana Investasi
Ihwal dugaan kerugian investasi lender KoinP2P bermula dari borrower atau debitur perusahaan yang membawa kabur dana investasi Rp365 miliar. Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi, November 2024, debitur disangkakan melakukan tindak penipuan dengan pola pinjaman.
Terlapor, seorang debitur inisial MT, melakukan pengajuan pinjaman dengan mengatasnamakan 279 debitur pribadi dengan melampirkan dokumen identitas diri (KTP) kepada Lunaria Annua Teknologi (entitas yang menaungi KoinWorks) senilainya Rp330 miliar.
Latas MT, dengan entitas bisnis berbentuk CV, secara bilateral juga meminjam Rp35 miliar kepada Lunaria Annua Teknologi, , yang turut melampirkan beberapa barang bukti seperti perjanjian kerja sama, perjanjian pinjaman, perjanjian pinjaman bilateral, SKP invoice, dan laporan keuangan.
KoinWorks mengaku terlapor telah kabur membawa dana para investor, terang Ade Ary. KoinWorks telah membuat laporan kepada kepolisian pada 3 Oktober 2024
(far/wep)































