Negara-negara mitra AS pun mendapat kelonggaran untuk bernegosiasi selama kurang lebih 3 bulan sebelum tarif baru ditetapkan. Pada kala itu, tarif yang berlaku sementara sebesar 10%. Selama jeda 3 bulan itu pemerintah RI bernegosiasi hingga akhirnya ditetapkan tarif 19% di bulan ini.
Budi menyampaikan pemerintah menargetkan negosiasi lanjutan tersebut rampung sebelum 1 September 2025, khususnya untuk mendorong tarif ekspor nol persen terhadap sejumlah komoditas unggulan seperti crude palm oil (CPO), kakao, hingga kopi.
“Nah mudah-mudahan sebelum 1 September sudah selesai, kan masih banyak yang akan kita usahakan untuk lebih bagus. Contohnya yang tadi yang barang-barang yang tidak diproduksi AS,” ucapnya.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pemberlakuan tarif telah disosialisasikan kepada sejumlah kalangan pengusaha meliputi Kamar Dagang dan Industri (Kadin) hingga eksportir dalam negeri.
"Seperti yang kemarin waktu dikenakan [tarif] 10% kan itu langsung. Sosialisasi juga sudah dilakukan dengan Kadin dan para eksportir," ujar Airlangga kepada wartawan di kawasan Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu malam.
Airlangga mengatakan, pemberlakukan tarif 0% kepada produk Negeri Paman Sam tersebut hingga kini "masih dalam pembahasan", termasuk permintaan sejumlah komoditas Indonesia agar dikecualikan kena tarif 19%, seperti kakao hingga minyak kelapa sawit (CPO).
(ell)































