KKP Janjikan Insentif Daerah yang Jadi Kawasan Bebas Sampah
Merinda Faradianti
06 August 2025 12:10

Bloomberg Technoz, Jakarta - Direktur Jenderal Pengelolaan Kelautan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Koswara mengatakan akan ada insentif pada daerah yang diusulkan menjadi kawasan bebas sampah.
Ia menjelaskan, nantinya daerah itu akan dinilai melalui langkah strategis yang dilakukan. Seperti, penyusunan baseline data dan program kerja bersama, dan penguatan kebijakan dan regulasi pendukung.
Lalu, pelaksanaan penilaian nasional terhadap pengelolaan kawasan, terutama di wilayah sungai, penyusunan audit kesehatan laut, neraca sampah, dan peta perubahan kawasan.
"Nanti kita lihat, apakah ada perubahan di kawasan yang diusulkan oleh daerah. Perubahan jadi kawasan bebas sampah, kalau berhasil nanti daerah ini diberikan insentif," katanya saat ditemui di acara Kick-Off Laut Sehat Bebas Sampah & Groundbreaking Kawasan Mangrove Nasional di Jakarta Utara, Rabu (6/8/2025).
Nantinya, hasil penilaian ini akan diverifikasi dan digunakan sebagai dasar pemberian disinsentif atau insentif. Insentif dapat berupa kebijakan fiskal maupun non-fiskal, termasuk penghargaan Segara Kerthi dari Presiden Republik Indonesia.
"Insentif ini ada kaitan dengan insentif dari Kementerian Keuangan, fiskal dan juga ada dis-insentif. Ini juga berkaitan dengan fiskal juga sama," sebutnya.
Berdasarkan data Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN), timbulan sampah nasional diperkirakan mencapai 50.062.054 ton pada tahun 2025.
Dari timbulan tersebut, potensi sekitar 20.024.821 ton sampah masuk ke laut melalui aliran sungai, pesisir, pulau-pulau kecil, pelabuhan, dan aktivitas laut. Koswara menargetkan di tahun 2029 sebanyak 70% sampah dapat dicegah masuk ke laut.

































