Logo Bloomberg Technoz

Usai RI Blokir, Shein Kini Tersangkut Kasus Greenwashing di Eropa

Redaksi
05 August 2025 06:22

Aplikasi marketplace fashion Shein. (Bloomberg)
Aplikasi marketplace fashion Shein. (Bloomberg)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Otoritas Persaingan Italia (Autorita' Garante della Concorrenza e del Mercato/AGCM) menghukum denda 1 juta euro atai setara US$1,16 juta (sekitar Rp19,15 miliar) kepada startup  ritel online fashion Shein Group Ltd. karena praktik greenwashing.

Shein melalui Infinite Styles Services Co. Ltd, perusahaan yang bertanggung jawab mengelola situs web perdagangan produknya di kawasan Eropa telah mengeklaim dampak lingkungan atas produk dan menyesatkan konsumen.

Berbagai klaim yang disebarkan dengan bahan “sustainable” tidak mencerminkan kenyataan dan dapat menggiring kepercayaan konsumen, tegas AGCM.


Pesan keliru, yang menurut temuan penyelidikan AGCM pada September tahun lalu, masuk kategori menipu dan atau menyesatkan atas klaim hijau produk dengan merek Shein.

“Melalui situs web https://it.shein.com dan halaman promosi dan/atau informasi online lainnya, perusahaan menyebarkan klaim lingkungan di bagian #SHEINTHEKNOW, evoluSHEIN, dan Tanggung Jawab Sosial yang, dalam beberapa kasus, bersifat samar, generik, dan/atau berlebihan, dan dalam kasus lain, menyesatkan atau tidak lengkap,” kata otoritas dalam rilis resminya.