Logo Bloomberg Technoz

Transaksi Kripto Juni Melempem meski Konsumen Naik, Efek Pajak?

Pramesti Regita Cindy
04 August 2025 18:40

Ilustrasi transaksi aset kripto Bitcoin. (Bloomberg)
Ilustrasi transaksi aset kripto Bitcoin. (Bloomberg)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat pertumbuhan transaksi aset kripto nasional sekitar Rp32,31 triliun hingga Juni 2025 secara bulanan atau (month-to-month/mtm).

Menariknya, secara tahunan, nilai transaksi aset digital ini nampak terkoreksi. Catatan OJK pada Juni 2024, akumulasi transaksi pada aset digital Rp40,85 triliun.

"Nilai transaksi aset kripto di periode Juni 2025 tercatat sebesar Rp32,31 triliun, tercatat menurun jika dibandingkan posisi Mei 2025 yang tercatat sebesar Rp49,57 triliun. Sehingga total nilai transaksi aset kripto di sepanjang tahun 2025 ini telah mencapai angka Rp224,11 triliun," kata Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto OJK, Hasan Fawzi, dalam Rapat Dewan Komisioner Bulanan OJK, Senin (4/8/2025).


Lebih jauh, pengguna aset kripto di Indonesia naik secara mtm dari 15,07 juta konsumen pada Mei menjadi 15,85 juta di Juni silam. Ini menjadi kenaikan beruntun karena pada posisi Maret 2025 jumlah konsumen aset kripto tercatat 13,71 juta dan April 14,16 juta.

"Kondisi ini tentu menunjukkan bagaimana kepercayaan konsumen terus terjaga dan juga kondisi pasar yang terjaga dengan baik," jelasnya.