Khusus untuk pelanggan RTM 900 VA, tarifnya berbeda karena tidak lagi mendapatkan subsidi dari pemerintah.
Tarif Listrik Rumah Tangga Nonsubsidi Terbaru
Untuk rumah tangga dengan daya menengah hingga besar yang tidak mendapatkan subsidi, berikut tarif listrik PLN per kWh yang berlaku mulai Agustus 2025:
-
1.300 VA – 2.200 VA: Rp 1.444,70/kWh
-
3.500 VA ke atas: Rp 1.699,53/kWh
Kategori nonsubsidi ini umumnya digunakan oleh rumah tangga menengah ke atas yang memiliki peralatan elektronik dengan konsumsi daya besar seperti AC, mesin cuci, hingga pemanas air.
Tarif Listrik Prabayar vs Pascabayar: Tidak Ada Perbedaan
Baik Anda pengguna listrik prabayar (token) maupun pascabayar, tarif per kWh tetap mengacu pada kategori daya yang digunakan. Yang membedakan hanya metode pembayarannya.
-
Prabayar: Pelanggan membeli token terlebih dahulu sebelum digunakan.
-
Pascabayar: Tagihan dibayar di akhir periode pemakaian berdasarkan jumlah kWh yang digunakan.
Harga Token Listrik PLN per 1 Agustus 2025
Saat membeli token listrik melalui aplikasi PLN Mobile, nominal yang dibayar akan sama dengan nilai token yang dibeli. Misalnya, membeli token Rp 100.000 akan dikenakan biaya Rp 100.000 tanpa tambahan.
Namun, apabila pembelian dilakukan melalui platform lain seperti e-commerce, marketplace, atau konter pulsa, biasanya ada biaya administrasi tambahan yang menyebabkan harga sedikit lebih tinggi.
Konversi Token Listrik ke kWh: Bergantung pada Tarif dan PPJ
Nominal pembelian token listrik akan dikonversikan menjadi kWh berdasarkan:
-
Tarif dasar listrik sesuai golongan daya.
-
Pajak Penerangan Jalan (PPJ) daerah yang berkisar antara 3%–10%.
-
Biaya admin, tergantung platform atau wilayah pembelian.
Dengan demikian, walaupun Anda dan tetangga sama-sama membeli token Rp 50.000, jumlah kWh yang diperoleh bisa berbeda karena tergantung besaran PPJ dan daya listrik.
Contoh Perhitungan Token Listrik Rp 50.000 untuk 1.300 VA
Untuk pelanggan dengan daya 1.300 VA (nonsubsidi), tarif dasar listrik per kWh adalah Rp 1.444,70. Jika daerah Anda mengenakan PPJ sebesar 3%, berikut cara menghitung jumlah kWh yang akan Anda dapat:
-
Nominal token dibeli: Rp 50.000
-
PPJ (3%): Rp 1.500
-
Nilai bersih untuk listrik: Rp 48.500
-
Tarif dasar listrik: Rp 1.444,70/kWh
Rumus perhitungan:
(Harga token – PPJ) ÷ Tarif dasar listrik
(Rp 50.000 – Rp 1.500) ÷ Rp 1.444,70 = 33,57 kWh
Jadi, pembelian token Rp 50.000 akan menghasilkan sekitar 33,57 kWh energi listrik.
Faktor yang Mempengaruhi Jumlah kWh dari Token Listrik
Beberapa faktor yang memengaruhi jumlah kWh dari token listrik yang Anda beli meliputi:
-
Golongan daya listrik rumah (450 VA, 900 VA, 1.300 VA, dst)
-
Wilayah tempat tinggal, karena PPJ berbeda-beda
-
Biaya tambahan dari penyedia layanan pembelian token
Penting untuk memahami hal ini agar tidak kaget jika perolehan kWh berbeda dengan orang lain yang membeli nominal yang sama.
Tips Hemat dan Efisien Gunakan Listrik Rumah Tangga
Agar penggunaan listrik tetap efisien dan tagihan tidak membengkak, berikut beberapa kebiasaan baik yang bisa diterapkan:
-
Cabut colokan listrik saat perangkat tidak digunakan.
-
Gunakan lampu LED hemat energi.
-
Atur suhu AC tidak terlalu rendah.
-
Gunakan mesin cuci dan peralatan berat lainnya saat malam hari, jika menggunakan tarif dengan sistem jam (time-of-use).
-
Rutin cek meteran listrik untuk mengontrol konsumsi.
Tarif listrik rumah tangga PLN per 1 Agustus 2025 tidak mengalami kenaikan, dan tetap sama dengan triwulan sebelumnya. Pemahaman akan tarif dasar listrik, pajak penerangan jalan, dan perhitungan konversi token ke kWh sangat penting untuk mengatur konsumsi secara efisien.
Dengan informasi yang tepat, masyarakat bisa lebih bijak dalam mengatur pemakaian listrik serta menghindari pemborosan yang bisa berujung pada tagihan membengkak. Pastikan Anda selalu mengecek informasi terbaru dari sumber resmi seperti PLN Mobile dan situs resmi PLN.
(seo)






























